Eksekusi Lahan di Siak
BREAKING NEWS : Eksekusi Lahan di Siak Kembali Ditunda, LSM Perisai Datangi PN Siak
PN Siak kembali menunda constatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 Ha di Siak tepatnya di Kampung Dayun, kecamatan Dayun, Senin (28/11/2022)
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/MAYONAL PUTRA
Direktur PT Karya Dayun Dasrin Nasution dan Ketua LSM Perisai Sunardi SH berbicara dengan sekuriti PN Siak untuk audiensi tentang putusan eksekusi lahan, Senin (28/11/2022).
Pada intinya, Pemkab Siak menginginkan event balap sepeda itu berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan keamanan.
“Rencana eksekusi kita dengar hari Senin, dan sangat dekat dengan kedatangan tim-tim balap dari dalam dan luar negeri,” ujarnya.
“Sudah ada informasinya bahwa akan ada pemblokiran jalan. Kalau bisa ditundalah dulu eksekusi itu,” imbuhnya.
Sekda mengungkapkan jika PN Siak tidak bisa menunda eksekusi pihaknya meminta agar pelaksanaan tidak mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban di Siak ini.
Sebab Siak ini terkenal sangat kondusif dan aman, sehingga ia tidak mau imej itu dirusak gara-gara adanya eksekusi lahan.
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sunardi-dan-dir-pt-dsi.jpg)