Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Besok PN Siak Lakukan Eksekusi Lahan di Dayun, Pemilik Ingin Luahkan Suara Hati ke Presiden

PN Siak menjadwalkan constatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 Ha di Dayun, Kabupaten Siak besok, Senin (12/12/2022)

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
Perwakilan pemilik lahan yang akan dieksekusi besok, Senin (12/12/2022) oleh PN Siak H Muhammad Dasrin Nasution. 

Dasrin mengaku merasa terintimidasi dan adanya rasa ketakutan sebagai warga negara yang tidak berdaya.

“Apakah institusi Polda Riau yang terdahulu dan sekarang itu berbeda dan punya aturan hukum yang berbeda,” tanya Dasrin.

“Oleh karena itu saya memohon perlindungan hukum kepada presiden, Kapolri dan Menko Polhukam untuk memberikan kami rasa aman dan nyaman serta perlindungan sebagai warga negara Indonesia,” kata Dasrin.

Sementara itu di lokasi rencana constatering dan eksekusi, jalan lintas Siak -Dayun sudah diramaikan masyarakat sejak Minggu sore.

Masyarakat yang tergabung dengan Ormas IPK memasang bendera merah putih dan berkumpul di pintu masuk ke perkebunan kelapa sawit.

Sebelumnya, petani dari Kampung Benteng Hulu dan Kampung Tengah Mempura juga menyatakan akan bergabung ke pemilik lahan yang menjadi objek eksekusi.

Hal tersebut disampaikan Arkadius, Ujang Jaya Masra, Asul, Said dan lain-lain.

“Kami melakukan ini untuk menuntut kepastian hukum bagi tanah kami yang juga berada di dalam kawasan yang diklaim PT DSI,” kata Arkadius.

Sementara itu dikonfirmasi ke Humas PT DSI Ali Tanoto alias Asun tidak menanggapi hingga berita ini ditulis.

Baik panggilan telepon maupun pesan singkat yang dilayangkan.

( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved