Masyarakat Papua Diminta Tidak Terhasut dan Tak Terprovokasi Pasca Penangkapan Gubernur Lukas Enembe
Warga Papua diminta untuk tenang dan tidak terprovokasi pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK.
"Mempertimbangkan kondisi kesehatan LE, maka KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran sementara untuk kepentingan perawatan di RSPAD, sampai LE membaik."
"Dokter mengatakan tersangka diperlukan perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto," kata Firli dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube KPK.
Lebih lanjut, Firli menyebut Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar dan dimungkinkan bisa bertambah.
"Tersangka LE diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," ucapnya.
Kendati demikian, Firli belum membeberkan pemberi gratifikasi kepada Lukas Enembe.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Selain diduga mendapat gratifikasi Rp 10 miliar, Lukas juga disinyalir menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka.
Rijatono menyuap Lukas Enembe agar PT Tabi Bangun Papua bisa mendapatkan tiga paket proyek di tahun anggaran 2019-2021.
Adapun tiga proyek itu antara lain, proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar; proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar; dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Atas perbuatannya, Rijatono Lakka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
SUMBER:
https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/12/polri-ingatkan-warga-papua-soal-penangkapan-lukas-enembe-jangan-terhasut-isu-kemerdekaan?page=all.
( Tribunpekanbaru.com )
Masih Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Sabar Ya |
![]() |
---|
Dilaporkan Wakilnya ke KPK, Bupati Jember Muhammad Fawait Hanya Cengengesan |
![]() |
---|
Patok USD2.400 per Jemaah, Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus |
![]() |
---|
Terungkap, KPK yang Minta Khalid Basalamah Serahkan Uang terkait Penyidikan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Ustaz Khalid Basalamah Sebut Jadi Korban Travel Haji, PT Muhibbah Bantah Menipu,Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.