Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Sidang Ferdy Sambo: Ricky Rizal Menangis & Mengakui Hal Ini

Ricky menegaskan tidak mengetahui adanya ancaman dari Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat berada di rumah Magelang.

Tribunnews
Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) lalu 

Sedangkan hal yang meringankan yaitu Ricky masih berusia muda dan memilik anak kecil yang memerlukan bimbingannya.

Selain itu, Ricky juga masih harus menafkahi keluarganya.

Tidak hanya dirinya, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi juga dituntut sama dengannya yaitu delapan tahun penjara.

Sementara terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Sedangkan JPU menuntut Bharada E dengan penjara selama 12 tahun.

Mereka didakwa dengan pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengna ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved