UPDATE Sidang Ferdy Sambo: Ricky Rizal Menangis & Mengakui Hal Ini
Ricky menegaskan tidak mengetahui adanya ancaman dari Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat berada di rumah Magelang.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Tribunnews
Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) lalu
Sedangkan hal yang meringankan yaitu Ricky masih berusia muda dan memilik anak kecil yang memerlukan bimbingannya.
Selain itu, Ricky juga masih harus menafkahi keluarganya.
Tidak hanya dirinya, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi juga dituntut sama dengannya yaitu delapan tahun penjara.
Sementara terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.
Sedangkan JPU menuntut Bharada E dengan penjara selama 12 tahun.
Mereka didakwa dengan pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengna ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga
| Tiga Paralimpian Riau Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional |
|
|---|
| Pengamat Sebut Ada 3 Beban Pemerintahan Prabowo: Ijazah Gibran hingga Utang Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 156 Informatika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Aktivitas ADK701 |
|
|---|
| Energi Surya Menyertai Tumbuh Kembang Anak Istimewa: Masa Depan Kini Lebih Cerah |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 134 135 136 Informatika Kelas 7 SMP/MTs, Kurikulum Merdeka: Uji Kompetensi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.