UPDATE Sidang Ferdy Sambo: Dituntut Penjara dan Denda, 6 Terdakwa Ajukan Pembelaan
Sementara dalam perkara terdakwa Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto, sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Afrizal Hadi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Update terbaru dalam Sidang Ferdy Sambo.
Pada kasus obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J, enam terdakwa akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada Jumat (3/2/2023).
"Pembelaan dari terdakwa melalui penasihat hukumnya," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan yang diterima, Minggu (29/1/2023).
Sidang terhadap keenam terdakwa dibagi menjadi dua Majelis Hakim.
Dalam perkara terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin, sidang dipimpin oleh Ahmad Suhel sebagai Hakim Ketua.
Kemudian ada pula dua Hakim Anggota, yaitu Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.
Sementara dalam perkara terdakwa Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto, sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Afrizal Hadi.
Kemudian duduk sebagai Hakim Anggotanya yaitu Raden Adi Muladi dan Muhammad Ramdes.
Sebelumnya, tuntutan terhadap para terdakwa dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (27/1/2023).
Mereka telah dituntut hukuman penjara dengan durasi yang berbeda.
Untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria memperoleh tuntutan tertinggi dari yang lainnya, yaitu tiga tahun penjara.
Kemudian Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dituntut dua tahun penjara.
Adapun Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto telah dituntut dengan pidana penjara terendah di antara para terdakwa OOJ, yaitu satu tahun penjara.
Tuntutan penjara itu belum termasuk pengurangan masa penahanan yang telah dijalani mereka sebagai tersangka.
"Menjatuhkan kepada terdakwa dengan pidana penjara dikurangi masa tahanan dan perintah agar tetap ditahan," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan Jumat (27/1/2023).
| Pengamat Sebut Ada 3 Beban Pemerintahan Prabowo: Ijazah Gibran hingga Utang Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 156 Informatika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Aktivitas ADK701 |
|
|---|
| Energi Surya Menyertai Tumbuh Kembang Anak Istimewa: Masa Depan Kini Lebih Cerah |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 134 135 136 Informatika Kelas 7 SMP/MTs, Kurikulum Merdeka: Uji Kompetensi |
|
|---|
| Dari Tuntutan 11 Tahun, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Berharap Bebas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.