Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadhan 2023

Jangan Sepelekan , Ini Pengertian Fidyah dan Cara Membayar Utang Puasa Ramadhan

Jangan dianggap sepela . Berikut nini pengertian Fidyah dan cara membayar utang puasa Ramadhan 2023 yang harus diketahui

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Jangan sepelekan . Berikut ini pengetian Fidyah dan cara membayar utang puasa Ramadhan 

Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg).

Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok.

Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Baca juga: Ramadhan 2023 Sebentar Lagi, Ini Cara Membayar Puasa Tahun Lalu Serta Bacaan Niat Puasa Qadha

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp.45.000,-/hari/jiwa.

Pembayaran fidyah bisa juga dilakukan lewat lembaga yang mengelola zakat, yakni lembaga zakat juga memudahkan bagi penyalur fidyah. 

Demikian pengertian Fidyah dan kaitannya dnegan puas Ramadhan . Semoga bermanfaat . (*)

( Tribunpekanbaru.com / Budi R )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved