Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Inhu

Dapil Inhu Bertambah Jadi Lima, KPU Inhu Sebut Itu Sudah Diuji Publik

Sesuai dengan PKPU 6 tahun 2023, jumlah Dapil Inhu bertambah dari empat Dapil menjadi lima Dapil.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru / Ilustrasi / Nolpitos Hendri
Sesuai dengan PKPU 6 tahun 2023, jumlah Dapil Inhu bertambah dari empat Dapil menjadi lima Dapil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Sesuai dengan PKPU 6 tahun 2023, jumlah Dapil Inhu bertambah dari empat Dapil menjadi lima Dapil.

Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida menerangkan bahwa sebelumnya KPU Inhu telah melakukan uji publik terhadap kemungkinan penambahan Dapil tersebut.

Penetapan Dapil di Kabupaten Indraagiri Hulu (Inhu) itu tertuang pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2023. 

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Kita sudah melakukan sosialisasi, saat itu ada masukan melalui website KPU Inhu agar di Kabupaten Inhu ditambah menjadi lima Dapil," ungkap Yenni, Selasa (7/2/2023).

Yenni juga mengungkapkan bahwa ada tiga usulan yang disampaikan kepada KPU RI berdasarkan usulan yang diterima dari masyarakat. Usulan pertama adalah pergeseran jumlah kursi di empat Dapil.

Kemudian usulan kedua adalah penambahan Dapil menjadi lima Dapil, yakni pergeseran jumlah kecamatan di Dapil dua dan Dapil tiga, yakni Kecamatan Batang Cenaku dan Rakit Kulim menjad satu Dapil.

Usulan ketiga, yakni penambahan Dapilbmenjadi lima dimana pergeseran jumlah kecamatan di Dapil satu dan Dapil dua, yakni Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Seberida dijadikan satu Dapil.

"Berdasarkan uji publik dan usulan yang kita sampaikan, KPU RI menetapkan usulan kita yang kedua," kata Yenni.

Berdasarkan penetapan tersebut, Yenni mengatakan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat Inhu. "Ini yang pertama kali Inhu ada lima Dapil, kita akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.

Berikut ini daftar Dapil Inhu, Dapil satu tiga kecamatan, yakni Kecamatan Rengat, Rengat Barat, dan Kuala Cenaku, Dapil dua, Kecamatan Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Dapil tiga, Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Rakit Kulim, Dapil tiga, Kecamatan Kelayang, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batang Peranap, Dapil empat, Kecamatan Lirik, Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Sungai Lala, Kecamatan Lubuk Batu Jaya. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved