Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Saksi Suap Penerimaan Mahasiswa Unila, Mantan Rektor Unri Akui Luluskan 92 Mahasiswa Titipan

Mantan Rektor Unri Aras Mulyadi mengakui pernah menerima sebanyak 111 mahasiswa titipan untuk kuliah, 92 di antaranya dinyatakan lulus.

Editor: Sesri
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Mantan Rektor Unri, Aras Mulyadi (kanan) saat memberi kesaksian dalam sidang dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 dengan terdakwa Karomani CS, Kamis (9/2/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi jadi saksi dalam kasus siap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung 2022.

Sidang terkait dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 itu digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023).

Dalam sidang tersebut Aras Mulyadi menyebut rektor memiliki kewenangan meluluskan mahasiswa jalur mandiri.

Menurut Aras, setiap perguruan tinggi negeri diberi hak untuk menentukan kuota PMB sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Dari 100 persen kuota PMB tersebut, lalu dibagi menjadi dua bagian di mana 70 persen kelulusan ditentukan oleh sistem yang telah ditetapkan.

Sementara 30 persen lainnya ditentukan oleh rektor masing-masing PTN melalui jalur afirmasi.

"Dari kuota 100 persen, 70 persen lulus ditentukan sistem, sedangkan 30 persen diserahkan ke rektor masing2 melalui jalur afirmasi,"

"Untuk kriteria afirmasi diserahkan kepada rektor masing-masing," kata Aras.

Baca juga: Kasus Suap di Unila, Staf Kemendikbud Titip Kerabat di Fakultas Kedokteran

Baca juga: Asep Akhirnya Ngaku Uang Suap Calon Mahasiwa Kedokteran Unila Untuk Muktamar NU

Baca juga: Rektor UNRI Aras Mulyadi Diperiksa KPK Setelah Sempat Hadiri Kegiatan Wisuda

Aras Mulyadi mengakui pernah menerima sebanyak 111 mahasiswa titipan untuk kuliah.

Mantan Rektor Unri Aras Mulyadi mengatakan, dari 111 mahasiswa tersebut, 92 di antaranya dinyatakan lulus.

Terungkapnya Aras menerima mahasiswa titipan tersebut saat anggota majelis hakim, Edi Purbanus bertanya terkait mahasiswa titipan jalur afirmasi di Unri.

Hakim Edi Purbanus kemudian mengungkapkan bahwa Rektor Unri tersebut pernah menerima mahasiswa titipan sebanyak 111 orang melalui jalur afirmasi.

"Bapak selaku Rektor Unri tahun 2022, bapak punya titipan pada waktu itu sebanyak 111," ujar Hakim Edi Purbanus

"Itu yang lulus ada 92 mahasiswa kan," imbuhnya.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Aras Mulyadi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved