Jelang Vonis Putri Candrawathi Hakim Sebut Fakta Pelecehan Seksual Bukan Motif Pembunuhan Brigadir J
Vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, aliar Brigadir J, Majelis hakim menyatakan tidak ada fakta yang membuktikan pelecehan seksual.
Editor:
Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunnews.com / Rahmat W Nugraha
Jelang Vonis Putri Candrawathi Hakim Sebut Fakta Pelecehan Seksual Bukan Motif Pembunuhan Brigadir J.
Secara garis besar, jaksa menolak pleidoi para terdakwa karena dianggap tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.
"Uraian pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," kata jaksa dalam persidangan pada Jumat (27/1/2023).
SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/13/hakim-pelecehan-seksual-bukan-motif-pembunuhan-brigadir-j-tapi-sakit-hati-putri-candrawathi?page=all.
Baca Juga
| Detik-Detik Mobil Perwira Polisi Diamuk Warga di Sulsel: Ternyata Dipakai Perampok |
|
|---|
| Tugas Aktivitas 2.6 Disertai Kunci Jawaban Pada Halaman 42 PAI Kelas 7Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Sekjen DPR RI Diperiksa KPK, Terkait Kasus Korupsi Furnitur Rumah Jabatan |
|
|---|
| Ayo Tuntaskan Tugas Rajin Berlatih BAB 2 Pada Halaman 45, 46, 47, 48 PAI Kelas 7, Cek Kunci Jawaban! |
|
|---|
| Tugas Aktivitas 2.5 Disertai Kunci Jawabannya Pada Halaman 37 PAI Kelas 7 Kurikulum Merdeka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.