Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jelang Vonis Putri Candrawathi Hakim Sebut Fakta Pelecehan Seksual Bukan Motif Pembunuhan Brigadir J

Vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, aliar Brigadir J, Majelis hakim menyatakan tidak ada fakta yang membuktikan pelecehan seksual.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunnews.com / Rahmat W Nugraha
Jelang Vonis Putri Candrawathi Hakim Sebut Fakta Pelecehan Seksual Bukan Motif Pembunuhan Brigadir J. 

Secara garis besar, jaksa menolak pleidoi para terdakwa karena dianggap tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.

"Uraian pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," kata jaksa dalam persidangan pada Jumat (27/1/2023).

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/13/hakim-pelecehan-seksual-bukan-motif-pembunuhan-brigadir-j-tapi-sakit-hati-putri-candrawathi?page=all.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved