Nasib Kuat Maruf dan Bripka RR Ditentukan Hari Ini, Bisa Jadi Vonis Lebih Tinggi atau Rendah
giliran Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang nasibnya ditentukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hari ini Selasa (14/2/2023), giliran Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang nasibnya ditentukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Secara bergiliran, Kuat Maruf dan Ricky Rizal akan mengetahui vonis atau hukuman yang akan dijatuhkan hakim kepada mereka.
Bisa jadi vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), atau sama, atau malah lebih tinggi.
Diketahui, Kuat Ma'ruf adalah warga sipil yang menjadi sopir pribadi Ferdy Sambo.
Sementara Ricky Rizal merupakan seorang polisi sekaligus ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Keduanya bisa terseret dalam kasus pembunuhan lantaran disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J, mengutip Tribunnews.com dengan judul Menanti Vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Ini Daftar Tuntutan Mereka
LINK LIVE STREAMING
Tuntutan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
Sebelumnya, jaksa menuntut Kuat Ma'ruf agar dihukum delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (16/1/2023).
Jaksa meyakini Kuat Ma'ruf bersalah dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J meninggal dunia.
Dia juga telah memenuhi rumusan perbuatan pidana.
Atas hal tersebut, JPU meminta agar majelis hakim menyatakan Ma'ruf terbukti bersalah dalam pembunuhan Brigadir J.
"Menuntut agar supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti bersalah melakukan tindak pidana," sebut JPU.
| Lirik Lagu Minang Digamang Cinto Dinyanyikan Oleh Ovhi Firsty |
|
|---|
| Contoh Soal UAS/PAS Seni Budaya Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka Disertai Kunci Jawaban |
|
|---|
| Ramai-Ramai Kepala Daerah Bantah Data Menkeu Purbaya soal Pemda Simpan Dana Nganggur di Bank |
|
|---|
| Rumah Pensiun Mewah Jokowi Hampir Selesai, Harga Tanah Ikut Meroket: Rp 10 Juta Per Meter |
|
|---|
| Contoh Soal UAS/PAS Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.