Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasib Kuat Maruf dan Bripka RR Ditentukan Hari Ini, Bisa Jadi Vonis Lebih Tinggi atau Rendah

giliran Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang nasibnya ditentukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Editor: Muhammad Ridho
Ho/Puspenkum Kejagung
Nasib Kuat Maruf dan Bripka RR Ditentukan Hari Ini, Bisa Jadi Vonis Lebih Tinggi atau Rendah 

Akibat perbuatannya itu, JPU pun menuntut Kuat Ma'ruf agar dijatuhkan pidana delapan tahun penjara.

Terhadap penjatuhan tuntutan ini, jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap Kuat Maruf.

Hal memberatkan, perbuatan Kuat Maruf berakibat pada hilangnya nyawa korban Brigadir J.

Dalam persidangan, Kuat Maruf juga berbelit saat memberikan keterangan, serta tidak mengakui dan menyesali perbuatannya.

Perbuatan Kuat Ma'ruf juga dipandang menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.

Adapun hal yang meringankan tuntutan, Kuat Maruf belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, serta tak memiliki motivasi pribadi karena hanya mengikuti kehendak terdakwa lainnya.

"Hal meringankan, terdakwa Kuat Maruf belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, tidak memiliki motivasi pribadi dan hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain," ungkap jaksa.

Tuntutan yang sama juga disampaikan jaksa terhadap terdakwa Ricky Rizal pada hari yang sama.

Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara.

JPU menganggap Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana ke Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi penahanan sementara ," kata JPU.

Ricky Rizal dianggap terbukti telah melanggar pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1.

JPU menjelaskan hal yang memberatkan Ricky Rizal bahwa terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J dan membuat duka bagi keluarga korban.

Selain itu, Ricky juga dinilai berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatanya dalam memberikan keterangan di persidangan.

Sementara hal yang meringankan adalah Ricky Rizal berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki perilakunya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved