Nasib Kuat Maruf dan Bripka RR Ditentukan Hari Ini, Bisa Jadi Vonis Lebih Tinggi atau Rendah
giliran Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang nasibnya ditentukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Akibat perbuatannya itu, JPU pun menuntut Kuat Ma'ruf agar dijatuhkan pidana delapan tahun penjara.
Terhadap penjatuhan tuntutan ini, jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap Kuat Maruf.
Hal memberatkan, perbuatan Kuat Maruf berakibat pada hilangnya nyawa korban Brigadir J.
Dalam persidangan, Kuat Maruf juga berbelit saat memberikan keterangan, serta tidak mengakui dan menyesali perbuatannya.
Perbuatan Kuat Ma'ruf juga dipandang menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.
Adapun hal yang meringankan tuntutan, Kuat Maruf belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, serta tak memiliki motivasi pribadi karena hanya mengikuti kehendak terdakwa lainnya.
"Hal meringankan, terdakwa Kuat Maruf belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, tidak memiliki motivasi pribadi dan hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain," ungkap jaksa.
Tuntutan yang sama juga disampaikan jaksa terhadap terdakwa Ricky Rizal pada hari yang sama.
Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara.
JPU menganggap Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana ke Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi penahanan sementara ," kata JPU.
Ricky Rizal dianggap terbukti telah melanggar pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1.
JPU menjelaskan hal yang memberatkan Ricky Rizal bahwa terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J dan membuat duka bagi keluarga korban.
Selain itu, Ricky juga dinilai berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatanya dalam memberikan keterangan di persidangan.
Sementara hal yang meringankan adalah Ricky Rizal berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki perilakunya.
| Lirik Lagu Minang Digamang Cinto Dinyanyikan Oleh Ovhi Firsty |
|
|---|
| Contoh Soal UAS/PAS Seni Budaya Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka Disertai Kunci Jawaban |
|
|---|
| Ramai-Ramai Kepala Daerah Bantah Data Menkeu Purbaya soal Pemda Simpan Dana Nganggur di Bank |
|
|---|
| Rumah Pensiun Mewah Jokowi Hampir Selesai, Harga Tanah Ikut Meroket: Rp 10 Juta Per Meter |
|
|---|
| Contoh Soal UAS/PAS Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.