Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

BPOM di Pekanbaru Temukan Obat Tradisional Tanpa Izin Edar Senilai Rp400 Juta, Ini Daftarnya

Balai Besar POM di Pekanbaru 129 jenis obat tradisional Tanpa Izin Edar dan Izin Edar Fiktif dengan nilai Rp 400 juta

Penulis: Alex | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan memberikan keterangan kepada wartawan saat press release operasi penindakan BBPOM di Pekanbaru terkait temuan obat tradisional ilegal di Aula Kantor BBPOM Pekanbaru, Senin (20/2/2023). Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir 

"Hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, dan satu orang ahli," kata Yosef saat konferensi pers di BPOM Pekanbaru, Senin (20/2/2023).

" Berdasarkan gelar perkara telah ditetapkan 1 orang tersangka dengani inisial IN, usia 33 tahun, yang merupakan pemilik usaha atau depot jamu, dan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat tradisional ilegal tersebut," paparnya.

" Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Polres Rokan Hilir," imbuh Yosef

Dikatakannya, pendalaman terhadap target operasi ini telah dilakukan selama 6 bulan dengan menindaklanjuti temuan di lapangan dan informasi masyarakat.

Operasi penindakan dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Pekanbaru pada hari Selasa 14 Februari 2023.

Terpadu dengan Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau, Ditres Narkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau.

Ia mengimbau agar masyarakat waspada terhadap obat tradisional yang memiliki klaim khasiat yang bombastis yang dapat menyembuhkan segala macam penyakit.

Jika efek cepat setelah minum atau cespleng, waspada penambahan Bahan Kimia Obat (BKO).

"Teliti kemasan dari obat tradisional tersebut, jika kemasan memiliki gambar yang vulgar tidak sesuai norma atau nyeleneh, kemungkinan besar itu adalah obat tradisional yang tidak memiliki izin edar Badan POM dan mengandung BKO," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat jangan gunakan obat tradisional bersama obat resep dokter, tapi konsultasikan dengan dokter dahulu.

( Tribunpekanbaru.com / Alexander )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved