Kembali Diperiksa sebagai Saksi , Begini Kata Polisi Terkait dengan AG Pacar Mario Dandy Satrio
AG kembali diperiksa oleh polisi terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio . Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap AG
Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Baca juga: AG Sempat Tolong David Usai Dianiaya Mario Dandy Satriyo, Diminta Ibu Teman Korban yang Menolong
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Kasus ini tentu saja masih bergulir dan polisi akan terus mendalami perihal penganiayaan yang dilakukan Mario > (*0
( Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut AG Tak Selfie, tapi Pegang Kepala Korban yang Dianiaya Mario dan Minta Tolong
Baca juga: AGH Mengaku Tak Tahu Rencana Penganiayaan David Anak Pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy
| Kode 7 Batang Terbongkar: Anak Buah Gubernur Riau Gadai Sertifikat Demi Jatah Preman Abdul Wahid |
|
|---|
| Lirik Lagu Minang Kaco Indak Kajadi Mutiara, Lagu Rayola Tentang Penghianatan |
|
|---|
| Demi Lunasi Utang Whoosh di Era Jokowi, Prabowo Akan Pakai Uang Rampasan dari Para Koruptor |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 136 Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Worksheet 3.26 |
|
|---|
| Rumah Hakim yang Garang Bongkar Korupsi PUPR Sumut Itu Terbakar: Khamozaro Waruwu Ungkap Kejanggalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Mario-Dandy-Satriyo-20-anak-pejabat-Kanwil-DJP-Jakarta-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.