Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Rumah Hakim yang Garang Bongkar Korupsi PUPR Sumut Itu Terbakar: Khamozaro Waruwu Ungkap Kejanggalan

Hakim Khamozaro mengetahui rumahnya terbakar saat memimpin sidang. Ia terpaksa menghentikan sidang setelah menerima kabar tersebut.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
WAWANCARA KHAMOZARO - Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan saat diwawancarai di rumahnya yang terbakar, Selasa (4/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Khamozaro Waruwu mengungkapkan dirinya kerap menerima panggilan telepon dari nomor-nomor tak dikenal belakangan ini.
  • Sidang korupsi jalan di Sumut mulai bergulir sejak September 2025, dan turut menghadirkan sejumlah pejabat yang terlibat suap pembangunan jalan tertinggal itu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Peristiwa tidak menyenangkan dialami oleh hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.

Rumah Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, Sumatera Utara dilalap api pada Selasa (4/3/2025) pagi.

Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Rusli Simbolon, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 10.41 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB.

“Tidak ada korban jiwa. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 150 juta,” kata Rusli dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, menjelaskan bahwa bagian yang terbakar adalah kamar rumah. “Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa atau luka,” ujar Bambang. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Hakim Khamozaro mengetahui rumahnya terbakar saat memimpin sidang. Ia terpaksa menghentikan sidang setelah menerima kabar tersebut.

“Tetangga menelepon, tapi saya tidak bisa mengangkat karena sidang. Saya baru tahu lewat WhatsApp bahwa rumah saya terbakar,” ujar Khamozaro.

Baca juga: Ketika Dinas PUPR Jadi Lumbung Korupsi: Jabatan Kadis yang Jadi Langganan OTT KPK

Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK:Minta Jatah Proyek, Berapa Ongkos Menjadi Kepala Daerah?

Kerap Ditelpon

Sebelum peristiwa itu, Khamozaro Waruwu mengungkapkan dirinya kerap menerima panggilan telepon dari nomor-nomor tak dikenal belakangan ini.

Menurut Khamozaro, dering misterius itu semakin sering terjadi sejak ia dipercaya memimpin persidangan perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.

Tak hanya Topan, kasus yang ditanganinya juga melibatkan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun, serta anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi, keduanya turut ditangkap bersama sang Kadis.

Sidang korupsi jalan di Sumut mulai bergulir sejak September 2025, dan turut menghadirkan sejumlah pejabat yang terlibat suap pembangunan jalan tertinggal itu. 

"Cuman sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuman itu sering (telfon) lalu diangkat dimatikan," kata Khamozaro diwawancarai usai rumahnya terbakar pada, Selasa (4/10/2025). 

"Tapi karena saya sudah sering menangani perkara yang besar, yang menarik perhatian saya kira sangat biasa.  Kalau ancaman tidak ada," lanjutnya. 

Khamozaro menjadi sorotan karena ketegasannya saat memimpin sidang korupsi jalan yang sebelumnya menjerat Topan Ginting dan lima tersangka lainnya. 

Pada persidangan, Khamozaro juga sempat meminta agar Jaksa Penuntut Umum, menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution sebagai saksi karena pembangunan jalan yang dikorupsi, hasil pergeseran anggaran Gubernur.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved