Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kembali Diperiksa sebagai Saksi , Begini Kata Polisi Terkait dengan AG Pacar Mario Dandy Satrio

AG kembali diperiksa oleh polisi terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio . Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap AG

Editor: Budi Rahmat
Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Mahfud menegaskan tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana meskipun untuk perkara ringan memang ada restorative justice. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17 ) tarhun terus bergulir panjang .

Kali ini polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap AG (15) yang merupakan pacar dari Mario .

AG diperiksa sebagai saksi dan polisi mebeberkan perihal ini terkait dengan pemeriksaan AG tersebut .

Baca juga: UPDATE Kasus Mario Dandy, Kuasa Hukum Minta Nama Agnes Dibersihkan: Dia Sempat NgeFreeze

Seperti diketahui kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17 ) viral di media sosial .

Apalagi dnegan beredarnya video penganiayaan yang terbilang sadis yang dilakukan Mario Dandy Satrio . Dalam video tersebut jelas terlihat bagaimana Mario Dandy Satrio melakukan hal yang mengerikan.

Korban D sampai tak berdaya dan kini alami tuarma pada bagian otak dan belum sadarkan diri. Hal itulah yang membuat banyak pihak snagat geram dnegan penganiayaan yang mengerikan itu

Kini Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa AG (15) yang merupakan pacar Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan terhadap D (17).

Baca juga: Pacar Mario Minta Namanya Dibersihkan, Polisi Diharapkan Tegas & Jujur Bongkar Perannya

Untuk diketahui, Mario yang merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan menganiaya D, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor.

Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.

"Iya masih diperiksa (sampai Sabtu malam )," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (25/2/2023).

AG diperiksa sebagai saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D. AG diperiksa dengan didampingi oleh pengacaranya.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi AG setelah sebelumnya diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

"Iya, didampingi dengan pengacaranya," kata Nurma.

Baca juga: Penuh Penyesalan, Mario Dandy Satrio Minta Maaf Atas Perbuatannya ke David: Dia Sudah Menyadari

Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved