Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Giliran Hidup Gaya Ibu Mario Dandy Dibongkar Warganet: Istri Pejabat Pajak Hidup Mewah & Hedon

Rafael Alun Trisambodo bersama istri dan anak-anaknya tinggal di kawasan elite dan memiliki beberapa rumah.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Twitter/Murtadho One
Potret sosok Ernie Meike Torondek , istri Rafael Alun Trisambodo yang suka pamer kemewahan seperti Mario Dandy, sang anak. 

Kemudian ada juga tas dengan merek Christian Dior dengan ukuran dan warna yang berbeda.

Lalu tas Channel berbagai jenis dan warna, bahkan beberapa tas dan sepatu mewahnya juga dipakaikan ke anjing peliharaan mereka.

Selain itu, Ernie juga terlihat berpose di dalam mobil Rubicon hitam yang viral karena menunggak pajak tersebut.

Namun kini akun Instagram milik Ernie itu, @26_emt, tampaknya sudah ditutup.

Kekayaan dan gaya hidup hedon keluarga Rafael Alun Trisambodo ini dikupas oleh akun Twitter @logikapolitikid.

Akun itu juga bahkan menyebut bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki sejumlah kos-kosan dan perumahan.

Semua ini bermula dari aksi Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Anshor, David (17).

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy itu, David kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan belum sadarkan diri.

Video penganiayaan itu juga direkam oleh teman Mario Dandy dan tersebar di media sosial.

Sebelum menganiaya David, Mario Dandy kerap memamerkan harta kekayaan ayahnya di media sosial.

Hal itu membuat sang ayah disorot dan sumber kekayaannya dipertanyakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot tugas dan jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.

Lalu, pria itu mengajukan pengunduran diri.

Publik lantas menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.

Karena, berdasarkan data LHKPN, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan sebesar Rp56 miliar. Sementara, jabatannya sewaktu di DJP hanya eselon III.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved