Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Batal Ditahan di Lapas Salemba, Ini 8 Alasan Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

Richard Eliezer alias Bharada E batal ditahan di Lapas Salemba dan dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

Editor: Ariestia
Tribunnews/JEPRIMA
Richard Eliezer alias Bharada E batal ditahan di Lapas Salemba dan dikembalikan ke Rutan Bareskrim. FOTO: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). 

Susi mengatakan pemindahan Richard Eliezer berdasarkan rekomendasi LPSK dengan alasasan pertimbangan keamanan.

LPSK akan tetap memberikan perlindungan kepada Richard selama di Rutan Bareskrim.

Kerja sama juga dilakukan dengan pihak-pihak lapas Salemba dan Rutan Bareskrim.

"Kemudian berkaitaan dengan makanan dan sebagainya itu akan kami jalankan dengan koordinasi bersama pihak Lapas Salemba dan Rutan Bareskrim," ungkap Susi.

Berkaitan mengenai hak-hak Ricard Eliezer juga akan dikoordinasi dengan Dirjen PAS dan hak itu akan dipenuhi serta dijalankan.

Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy juga mengungkap proses pelimpahan ke lapas Salemba berjalan dengan lancar.

"Proses dari pelimpahan jaksa kepada Lembaga Permasayarakatan Salemba semua berjalan dengan lancar," jelas Ronny Talapessy.

Ia mengatakan bahwa LPSK memberikan rekomendasi terkait dengan penempatan lokasi penahanan Richard Eliezer.

Atas rekomendasi itu Richard Eliezer akan menjalankan pidana di Rutan Bareskrim dengan pengawasan ataupun pendampingan dari LPSK.

Ronny mengatakan bahwa Richard berkomitmen untuk melaksanakan sebagai warga binaan dan berkelakuan yang baik serta kooperatif dalam menjalankan masa tahanan.

"Alhamdulilah Puji Tuhan tadi berjalan dengan lancar," ungkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved