Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rubicon dan Harley Davidson Ternyata Atas Nama Kakak Mario Dandy, Bukan Atas Nama Rafael Alun

Mobil Rubicon dan motor besar Harley Davidson ternyata atas nama Kakak Mario Dandy Satriyo dan bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Istimewa
Rubicon dan Harley Davidson Ternyata Atas Nama Kakak Mario Dandy, Bukan Atas Nama Rafael Alun. Foto: Mario Dandy Satriyo anak pejabat pajak suka pamer harta dan kini jadi tersangka penganiayaan David putra pengurus GP Anshor 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mobil Rubicon dan motor besar Harley Davidson ternyata atas nama Kakak Mario Dandy Satriyo dan bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo .

Diketahui, Mario Dandy memiliki hobi pamer gaya hidup mentereng dengan kendaraan-kendaraan mewahnya, di antaranya Rubicon dan Harley Davidson .

Dalam beberapa foto yang beredar di media sosial, Dandy tampak mengendarai mobil Rubicon dan motor Harley Davidson.

Bahkan, mobil Rubicon kini menjadi barang bukti kasus penganiayaan dengan korban putra pengurus GP Anshor bernama David.

Meski demikian, kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson itu masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, dua kendaraan mewah itu tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang 'jumbo'.

Dikutip dari Kompas.com, dalam LKHPN Rafael Alun Trisambodo hanya memiliki Toyota Camry tahun 2008.

Selain itu, ayah Mario Dandy juga tercatat memiliki Toyota Kijang tahun 2018.

Diketahui, Toyota Kijang miliki Rafael Alun Trisambodo bernilai Rp 300 juta, sedangkan Toyota Camry miliknya seharga Rp 125 juta.

Lantas, bagaimana dengan mobil mewah Rubicon dan motor gede Harley Davidson yang sering digunakan oleh Mario Dandy?

Siapakah pemilik Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy?

Publik pun dibuat bertanya-tanya soal kepemilikan kendaraan mewah tersebut.

Publik membutuhkan klarifikasi terkait kepemilikian dua kendaraan mewah itu.

Pasalnya, Rafael merupakan mantan pegawai pajak yang mana gajinya berasal dari pajak rakyat.

Meski demikian, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Rafael pada Rabu (1/3/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved