Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sebut Nikah Siri Karena Keseringan Berhubungan Intim sama Teddy Minahasa, Linda Sulit Cari Bukti

Pengakuan Linda yang menyebut dirinya telah menikah secara siri dengan Teddy Minahasa membuat publik kaget, tapi kini sulit cara bukti

Kloase warta kota/ Yulianto/ Capture tayangan Kompas.tv
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengakuan Linda yang menyebut dirinya telah menikah secara siri dengan Teddy Minahasa membuat publik kaget.

Pengakuan itu datang secara tiba-tiba saat sidang sedang berlangung.

Meski hal itu disampaikan secara meyakinkan oleh Linda, tapi belum ada bukti yang bisa membenarkan pengakuan Linda tersebut.

Bahkan untuk bisa menikah secara siri dengan Teddy Minahasa, Mami Linda mengaku sebelumnu atelah bersyahadat alias menjadi mualaf.

Hal itu disampaikan oleh Linda melalui penasihat hukumnya.

"Sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid," ujar penasihat hukum Linda, Adriel Purba saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Pernikahan dan proses mualaf Mami Linda disebut Adriel terjadi di sebuah masjid daerah Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

Kala itu, Linda dan Teddy baru pulang dari Laut Cina Selatan menyelesaikan misi penangkapan penyelundup narkoba jaringan internasional.

Karena sering berhubungan intim selama misi Laut Cina Selatan, Linda pun meminta Teddy untuk menikahinya secara agama.

"Karena mereka selalu berhubungan badan, Ibu Linda enggak mau karena itu berdosa. 'Saya mau nikah dulu secara agama,'" kata Adriel.

Dari pihak Linda mengaku kesulitan jika dimintai bukti pernikahan dan proses mualaf itu.

Alasannya, Linda yang sedang ditahan di Rutan tak bisa mencari ustad yang membimbing proses mualafnya waktu itu.

"Ibu Linda ini menyampaikan, 'Saya ini kan di dalam (Rutan). Bagaimana cara saya untuk memanggil Ustad Herman?'"

Namun terlepas dari itu, sumpah Linda di persidangan kasus peredaran narkoba yang juga menyeret "suami sirinya" tak selaras dengan pengakuan mualafnya.

Sebab setiap memberikan keterangan sebagai saksi, Linda tak pernah disumpah di bawah Alquran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved