Sebut Nikah Siri Karena Keseringan Berhubungan Intim sama Teddy Minahasa, Linda Sulit Cari Bukti
Pengakuan Linda yang menyebut dirinya telah menikah secara siri dengan Teddy Minahasa membuat publik kaget, tapi kini sulit cara bukti
Misalnya saat dia menjadi saksi mahkota bagi Teddy Minahasa pada Senin (27/2/2023). Saat itu dirinya tak disumpah secara Islam sebagaimana pengakuannya, tetapi secara Kristen.
Bahkan saat itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih membimbingnya langsung untuk mengucapkan sumpah sebagai saksi di persidangan.
"Saya berjanji bahwa saya sebagai saksi akan memberikan keterangan yang benar tidak lain daripada yang sebenarnya. Semoga Tuhan menolong saya," ujar Linda mengikuti perkataan Hakim Jon Sarman sembari menyentuh Alkitab serta tangan kanannya merentangkan jari telunjuk dan jari tengah membentuk huruf V setinggi telinga.
Sebagai informasi, Linda merupakan satu dari tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait perkara peredaran narkoba.
Enam terdakwa lain dalam perkara ini, yaitu: Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa; Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara ini.
Irjen Teddy Minahasa diduga meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.
Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.
Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody dengan menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif.
Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.
Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.
Dari komunikasi itu, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.
Kemudian Teddy meminta mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk bertransaksi dengan Linda.
Linda pun menyerahkan sabu tersebut ke mantan Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto.
| Kepulauan Meranti Masih Kekurangan Pengawas Sekolah |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 166 Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Worksheet 4.9 dan 4.10 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 164 165 Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Worksheet 4.7 dan 4.8 |
|
|---|
| Tidur di Masjid Berujung Maut, Arjuna Dikeroyok Hingga Tewas, Keluarga: Mereka Dibisiki Iblis |
|
|---|
| Kasus Ijazah Palsu Jokowi Memasuki Era Baru: Segera Gelar Perkara, Bakal Ada Tersangka? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Eks-Kapolda-Sumatera-Barat-Irjen-Teddy-Minahasa-dan-Linda-Pujiastuti-alias-Mami-Linda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.