UPDATE Sidang Teddy Minahasa: AKBP Dody Bakal Hadirkan Ayah dan Istri Jadi Saksi
Kemudian Dody juga sempat diminta untuk bergabung ke kubu Teddy Minahasa yang artinya mencabut kuasa Adriel Purba sebagai penasihat hukumnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus peredaran narkoba yang menjerat petinggi Polri, Teddy Minahasa kembali digelar hari ini, Rabu (15/3/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada pukul 09.00 WIB.
Kali ini akan melanjutkan sidang dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita akan digelar
Pada sidang hari ini, penasihat hukum Dody berencana menghadirkan empat orang saksi yang meringankan untuk kliennya, yakni dua orang saksi fakta dan dua orang saksi ahli.
"Kami akan menghadirkan dua saksi fakta, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, ayahanda AKBP Dody dan Ibu Rakhma Darma Putri, istri AKBP Dody yang meringankan," kata penasihat hukum Dody, Adriel Purba, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (15/3/2023).
Sementara, dua saksi ahli yang akan dihadirkan adalah ahli pidana dan ahli psikologi klinis.
Adriel mengatakan, keluarga Dody sempat hendak diintervensi oleh Teddy dalam perkara ini. Saat ditahan sebagai tersangka, Teddy sempat mengirim surat kecil pada Dody melalui Rakhma.
"Setelah surat itu dia telpon Pak Maman dan Ibu Rakhma. Nah isinya 'Apakah Pak Dody sudah menerima surat dari saya?'" ujar Adriel Purba.
Kemudian Dody juga sempat diminta untuk bergabung ke kubu Teddy Minahasa yang artinya mencabut kuasa Adriel Purba sebagai penasihat hukumnya.
Semua itu menurut Adriel akan dibeberkan pada persidangan hari ini, Rabu (15/3/2023).
"Nanti Rabu ini akan ada di persidangan Ibu Rakhma dan Pak Maman. jadi saksi yang meringankan bagi Pak Dody," katanya.
Jaksa mendakwa Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.
| Pengamat Sebut Ada 3 Beban Pemerintahan Prabowo: Ijazah Gibran hingga Utang Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 156 Informatika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Aktivitas ADK701 |
|
|---|
| Energi Surya Menyertai Tumbuh Kembang Anak Istimewa: Masa Depan Kini Lebih Cerah |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 134 135 136 Informatika Kelas 7 SMP/MTs, Kurikulum Merdeka: Uji Kompetensi |
|
|---|
| Dari Tuntutan 11 Tahun, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Berharap Bebas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Eks-Kapolda-Sumatera-Barat-Irjen-Teddy-Minahasa-dan-Linda-Pujiastuti-alias-Mami-Linda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.