Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lima Polisi Dipecat , Polri Dapati Uang Rp 9 Miliar , Semuanya Hasil KKN Rekrutmen Bintara 2022

Kelimanya yang terlibat langsung di PTDH . Polri juga temukan uang Rp 9 miliar dari aksi KKN perekrutan Bintara diJawa Tengah

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar youtube
Polisi dapati uang Rp 9 miliar dari lima anggota polisi yang KKN 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Selain sudah memastikan ada lima orang oknum polisi yang dipecat , Polri juga sudah mendapati setidaknya Rp 9 miliar uang yang berhasil dikumpulkan .

Uang tersebut dikumpulkan oleh lima oknum polisi yang terlibat KKN penerimaan Bintara tahun 2022 .

tegas , kelimanya yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW dipecat dengan tidak hormat .

Mereka juga menjalani pemeriksaan intensif terkait dengan kejahatan yang dilakukan . kelimanya ditempatkan khusus selama menjalani pemeriksaan .

Dalam laporan tersbeut , lima polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri di Jawa Tengah (Jateng) resmi mendapatkan Hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), mulai hari ini (20/3/2023).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, penyidik juga berhasil membongkar besaran uang yang didapatkan lima polisi yang menjadi calo tersebut.

"Total ada sekitar Rp 9 miliar nominal keseluruhan," jelasnya kepada awak media, Senin (20/3/2023).

Dia menjelaskan, saat ini uang tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Selain itu, para pelaku juga sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus.

"Sekarang sudah ditempatkan di Patsus," kata Iqbal.

Lima oknum anggota polisi tersebut, diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 di Jateng.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan," kata Iqbal.

Saat ini penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk kasus KKN yang melibatkan lima oknum polisi tersebut.

"Penyidik menangani masalah ini dengan profesional, pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati," imbuhnya.

Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik.

"Proses penyidikan terhadap kelima pelaku KKN rekruitmen terus berjalan secara proporsional," kata dia.

Kasus tersebut tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bagaimana KKN masih menjadi persoalan yang serius bagi bangsa ini .

Semua harus dimulai dari diri sendiri untuk tidak melakukan KKN. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved