AGH Disebut Hapus Chat ke David. Kuasa Hukum Sebut Kliennya Terpaksa Gara-gara Diminta Mario Dandy
Mangatta mengatakan, AGH sebenarnya tak ingin menghapus chat tersebut, tetapi terpaksa dilakukan karena perintah Mario Dandy.
Editor:
Sesri
Tribunnews.com/Jeprima
Rekonstruksi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur.
AG telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
Baca Juga
| Rangkuman Bab 6 Pewarisan Sifat dan Bioteknologi IPA Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| KRONOLOGI Dua Guru di Luwu Utara Dipecat: Dituding Pungli, Terungkap Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Contoh Soal PPG PGSD Prajabatan 2025 atau Kisi-Kisi: Latihan Tes Substantif hingga Literasi Numerasi |
|
|---|
| UPDATE Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar 350 Biro Travel, Segera Ada Tersangka? |
|
|---|
| 46 Contoh Soal Tes Mitra BPS dan Kunci Jawaban 2025: Soal Logika, Aritmatika, dan Etika Lapangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Rekonstruksi-kasus-penganiayaan-David-oleh-Mario-Dandy-Satriyo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.