Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

AGH Disebut Hapus Chat ke David. Kuasa Hukum Sebut Kliennya Terpaksa Gara-gara Diminta Mario Dandy

Mangatta mengatakan, AGH sebenarnya tak ingin menghapus chat tersebut, tetapi terpaksa dilakukan karena perintah Mario Dandy.

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Jeprima
Rekonstruksi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur.

AG telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved