Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Polemik Impor Kereta Bekas Jepang, BPKP Rampungkan Audit

Update polemik impor kereta bekas jepang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rampungkan hasil audit.

Editor: Ilham Yafiz
WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi Gerbong Kereta Bekas. Update Polemik Impor Kereta Bekas Jepang, BPKP Rampungkan Audit. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update polemik impor kereta bekas jepang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rampungkan hasil audit.

BPKP melalui Juru Bicara Azwad Zamroddin Hakim menyatakan, BPKP telah rampung membahas laporan audit tentang rencana impor kereta dari Jepang pada akhir Maret 2023.

Azwad Zamroddin mengungkapkan, laporan tersebut berisikan rekomendasi dari BPKP telah diserahkan kepada para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan impor kereta.

"Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil reviu rencana impor kereta kepada stakeholder," jelasnya dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).

Namun, Azwad Zamroddin menyatakan, hasil rekomendasi dari BPKP itu tidak bisa dipublikasikan sepenuhnya kepada publik.

Pasalnya, hal itu sesuai dengan kode etik profesi auditor internal.

Menurutnya, auditor internal menghargai nilai dan kepemilikan informasi serta tidak membuka informasi tersebut, kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya.

"Untuk rekomendasi dan saran dari hasil reviu BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, memberikan sinyal positif terkait rencana impor Kereta Rel Listrik (KRL) dari Jepang.

"Ya memang harus kita lakukan (impor) dalam waktu dekat, karena itu untuk kepentingan," kata Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui di Kantornya, Jumat (3/3/2023).

Luhut menegaskan, pihaknya bakal meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proses impor KRL itu.

"Tapi kalau nanti ini memang masalah waktu ga bisa, kita mau kirim BPKP untuk melakukan audit dulu barangnya," jelasnya.

Terlebih, Luhut mengatakan, skema itu bakal membantu proses impor berjalan dengan baik dan meminimalisir penyimpangan harga.

"Jadi barang itu dibeli tidak melalui tangan ketiga dan kemudian nanti harganya yang benar. Jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan harga," lanjut dia.

SUMBER: https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/04/05/bpkp-sebut-proses-audit-impor-krl-bekas-dari-jepang-telah-selesai-tapi-hasilnya-belum-bisa-dirilis.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved