Razman Nasution & Iqlima Kim Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman

Abdul Fakhridz Al Donggowi, pengacara Iqlima Kim, mengatakan, kliennya sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus tersebut.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
IG HotmanParis/IG Iqlimakim
Tak Hanya Razman Nasution, Model Iqlima Kim Disebut Juga Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman 

Diketahui sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

Hotman Paris merasa nama baiknya dicemarkan oleh Razman Arif Nasution ketika membela kliennya Iqlima Kim.

Perseteruan itu bermula dari kesalahpahaman yang berujung Hotman Paris melaporkan Razman Nasution, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hotman Paris mengaku pada awalnya tak mengenal sosok Razman Nasution.

"Gua gak kenal dia, gua hanya kenal sepintas," ujarnya, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (3/10/2023) dilansir Tribunnews.com .

Hotman menyebut awal mula konfliknya dengan Razman melibatkan sosok bernama Richard Lee, seorang dokter spesialis kecantikan Indonesia.

Dijelaskan Hotman, Razman mengira Richard Lee dirampas dari daftar kliennya.

"Awal perselisihannya itu, dia curiga waktu dia dipecat sama dokter Richard Lee, dikiranya gua rebut Richard Lee dari kliennya," terang Hotman.

Hotman menyebut kenyataan sebenarnya tak seperti anggapan Razman.

Hubungannya dengan Richard Lee hanya sebatas ingin menanam saham di klinik kecantikan milik sang dokter.

"Padahal Richard Lee itu sama saya ketemu, karena saya mau ikut bergabung di skincare-nya Richard Lee."

"Dan saya sekarang ikut memegang saham di dia," paparnya.

Hotman pun menegaskan tidak merebut Richard Lee dari Razman, namun hanya membeli saham klinik kecantikan.

"Jadi memang karena saya beli sahamnya, dibilangnya aku merebut," jelasnya.

Karena itu ia tak inginkan perdamaian dengan Razman.

"Tidak ada proses damai untuk kau Razman hadapi proses hukum," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved