Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lapor Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ulah AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Sorotan DPR RI

Citra Polri kembali tercoreng oleh kelakuan oknum anggotanya. Kali ini, citra Polri tercoreng oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.

TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) bersama anak kesayangannya Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Citra Polri kembali tercoreng oleh kelakuan oknum anggotanya. Kali ini, citra Polri tercoreng oleh seorang oknum perwira polisi yang bernama AKBP Achiruddin Hasibuan.

AKBP Achiruddin Hasibuan pun menuai sorotan dari DPR RI.

DPR menduga AKBP Achiruddin Hasibuan di balik lambatnya proses hukum yang menimpa anaknya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menduga AKBP Achiruddin campur tangan dalam proses penindakan sehingga pengusutan kasus tersebut memakan waktu yang cukup lama.

Untuk diketahui anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang bernama Aditya Hasibuan (19) memukuli Ken Admiral di depan mata dan kepala AKBP Achiruddin.

AKBP Achiruddin hanya membiarkan dan menonton saat Aditya secara brutal memukuli Ken Admiral.

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Desember 2022, namun penetapan tersangka terhadap anak polisi tersebut baru dilakukan pada April 2023.

"Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin, sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya ini mandek sampai 4 bulan," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

Untuk itu, Sahroni meminta agar Polda Sumatera Utara (Sumut) harus memeriksa jajarannya khususnya di Polrestabes Medan yang menjadi tempat awal dilaporkannya kasus itu.

"Polda Sumut juga harus memeriksa jajarannya yang memgetahui kejadian dan pelaporan ini 4 bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini," ungkapnya.

"Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi," sambungnya.

Meski begitu, Sahroni tetap mengapresiasi Polri yang memproses kasus tersebut sehingga pelaku penganiayaan bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Saya apresiasi pak Kapolri dan Kapolda sumut yang gerak cepat dalam memproses kasus viral ini," ucapnya.

Dalih Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono membeberkan hal itu karena penyidik mendapat hambatan dalan proses penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved