UPDATE Korupsi BTS: Menkominfo Johnny G Plate Hari Ini Kembali Diperiksa
Sebelumnya, Johnny G Plate sebelumnya telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Babak baru pengusutan kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).
Hari ini Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate lagi.
Pemeriksaan ini merupakan ketiga kalinya bagi Johnny G Plate terkait kasus korupsi pembangunan tower BTS.
"Hari ini Menkominfo diperiksa ketiga kalinya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi pada Rabu (17/5/2024) pagi.
Sebelumnya, Johnny G Plate sebelumnya telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023).
Pada pemeriksaan kedua, Johnny G Plate dicecar 26 pertanyaan oleh tim penyidik selam enam jam.
"Saya telah memberikan keterangan-keterangan dan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan penegak hukum Kejaksaan Agung RI dari pagi hingga siang sore hari ini," kata Johnny, Rabu (15/3/2023).
5 Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Sebagai informasi, perkara ini telah menyeret lima tersangka.
Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Dalam perkara ini, tim penyidik menduga ada permufakatan jahat yang dilakukan kelima tersangka. Sebab itu, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
| Agus Ngaku Istrinya Tak Tahu Dikasih Uang dari Hasil Makelar Judol, Ludes Dipakai Beli Barang Mewah |
|
|---|
| Cuma Tamat SMK, Terungkap Alasan Budi Arie Terima Adhi Kismanto di Kemenkominfo: Punya Skill Mumpuni |
|
|---|
| Peran Tony Tomang, Diminta Budi Arie Cari Data Situs Judol, Terima Uang Setoran Per Bulan dari Judi |
|
|---|
| Skandal Situs Judi Online, Menteri Budi Arie Bantah Terima Komisi 50 Persen: Narasi Jahat! |
|
|---|
| Polda Riau Rekomendasikan Pemblokiran 300 Situs Judi Online ke Kominfo |
|
|---|
