Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jokowi ungkap Fakta Ini Terkait Penetapan Tersangka Johnny G Plate , Mahfud MD Plt Menteri Kominfo

Setelah simpang siur dan jadi gorengan di media massa , Jokoki akhirnya turun tangan membeberkan terkait dnegan penetapan tersangka Johnny G Plate

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar youtube
Akhirnya angkat bicara . Begini kata Presiden Jokowi terkait penetap tersangka Jhonny G Plate 

Kemudian terhadap Johnny G Plate langsung di tahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, untuk jangka waktu 20 hari ke depan sejak 17 Mei 2023.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengungkapkan, dirinya mendengar kabar bahwa penetapan tersangka Johnny G Plate merupakan bentuk intervensi politik.

Namun, Paloh memilih untuk tidak percaya dengan kakbar yang dimaksud. Ia hanya berharap bawaha penetapan status tersangka Plate bukan karena intervensi politik dan kekuasaan.

"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan pada saya, ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu," ujar Paloh dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Surya Paloh Bilang Johnny G Plate Terlalu Mahal untuk Diborgol, Minta Buktikan Kalau Betul Korupsi

Namun, Paloh mengatakan, jika kecurigaan-kecurigaan yang disampaikan kepadanya benar,  ia percaya hukum alam akan bekerja.

"Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu. Jadi sekali lagi saya tegaskan, kita menghargai proses hukum," katanya.

Surya Paloh menegaskan bahwa Nasdem akan menghormati proses hukum terhadap Johnny G Plate. Serta akan memberikan bantuan hukum kepada Plate.

Tentu saja ini jadi pelajaran bagi kita semua . Bagaimana harusnya bebruat dan bersikap dan menjaga amanah . (*)

( Tribunpekanbaru.com / Budi R )

Baca juga: INILAH 5 Menteri Korupsi di Era Kabinet Jokowi: Terbaru Ada Johnny G Plate

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved