Pemilu 2024
KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Bacaleg, Masih Ada Partai Belum Tuntas di Riau
jadwal awalnya 1 sampai 14 Mei masa pendaftaran, namun awalnya bagi parpol yang ada kendala diperpanjang dua kali 24 jam yang terkendala di Silon.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU COM, PEKANBARU - Karena masih ada partai politik peserta pemilu yang belum bisa menuntaskan proses pendaftaran Bakal Caleg (Bacaleg) lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon), KPU RI masih memperpanjang masa pendaftaran dan penginputan data di Silon hingga Jumat (19/5/2023).
Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Joni Suhaidi menjelaskan, sebagaimana jadwal awalnya 1 sampai 14 Mei masa pendaftaran, namun awalnya bagi parpol yang ada kendala diperpanjang dua kali 24 jam yang terkendala di Silon melalui surat KPU 495.
"Setelah diperpanjang 2 kali 24 jam, ini bagi sepanjang parpol yang sudah meregister daftar hadir, setelah diserahkan manual ditunggu juga ternyata belum juga bisa submit,"ujarnya.
Maka terhadap parpol yang terkendala Silon tersebut, sebelumnya ada Lima parpol yang mengajukan perpanjangan karena terkendala Silon.
Mulai dari Partai Buruh, PKN, Garuda, Perindo, dan Partai Ummat, kemudian terakhir ada juga Gelora dan PPP, DPP nya mengajukan perpanjangan ke KPU.
"Batasnya Jumat malam ini, jadi mereka ini partai yang sudah meregister ke KPU, namun masih terkendala di Silon,"ujar Joni.
Sedangkan bagi selain parpol ini, menurut Joni tidak ada kendala lagi dan semuanya tinggal menunggu verifikasi.
"Untuk provinsi sudah tuntas semuanya 1 sampai 14 Mei lalu, di Riau hanya ada di Kabupaten dan Kota, kalau tidak salah hanya ada tiga partai di Riau yang belum tuntas,"ujarnya.
Sebenarnya lanjut Joni, proses verifikasi bakal caleg sudah masuk waktunya karena ada kendala, dikasih ruang lagi bagi parpol yang belum tuntas.
"Kami tetap bekerja sesuai surat KPU RI yang pertama keluar 495 dan 496,"jelas Joni.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
| Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
|
|---|
| MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
|
|---|
| Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
|
|---|
| 8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.