Dituduh Setubuhi 41 Santriwatinya di Ponpes Lombok Timur, Satu Tersangka Emosi
Hal itu diungkapkannya saat dibawa ke ruang unit Perlindungan Perempuan sant Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, usai jumpa pers terkait kasus hukumnya
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Getty Images via BBC
Dituduh Setubuhi 41 Santriwatinya di Ponpes Lombok Timur, Satu Tersangka Emosi
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono menerangkan, modus kedua pelaku yakni sama-sama membujuk rayu para korban.
"Jadi para tersangka ini melakukan bujuk rayu untuk melakukan intim dengan korban," kata Hery.
Hery enggan menjawab modus pelaku yang diungkapkan para korban, seperti diimingi masuk surga.
"Kalau yang itu masih kita dalami," kata Hery.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa pakai dalam dan barang elektronik para korban.
Adapun pelaku pertama LM ditangkap pada 4 Mei 2023, kemudian HSN pada 16 Mei 2023.
"Kami mengamankan tersangka tanpa perlawanan, dan hingga kini kami telah melakukan proses lanjut," kata Hery.
(*)
Baca Juga
| PT Telkom Riau dan DT Peduli Riau Resmikan Sarana Air Bersih untuk Ponpes Badrul Islam |
|
|---|
| Pimpin Upacara Hari Santri Nasional, Ini Pesan Wali Kota Dumai Paisal |
|
|---|
| MUI Pekanbaru Kecam 'Pemalakan' PBB Terhadap Pesantren |
|
|---|
| Forum Pondok Pesantren Riau Keluhkan Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan di Pesantren |
|
|---|
| Kanwil Kemenag Provinsi Riau Mencatat Sebanyak 545 Ponpes Tersebar di Riau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.