Berita Riau
Kronologi Penangkapan Sipir Lapas Narkotika Pekanbaru Kurir 7 Kg Sabu oleh Polda Riau
Oknum Sipir Lapas Narkotika Rumbai, Pekanbaru, tak berkutik ditangkap tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
"Oknum (sipir Lapas) ini bekerjasama dengan narapidana," ungkap Wakapolda Riau, Brigjen Rahmadi, saat ekspos kasus, Selasa (23/5/2023) di Markas Polda Riau.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya memaparkan, pengakuan pelaku Irwan Suparta, ia baru sekali menerima paket sabu atas perintah narapidana.
Motif kebutuhan sehari-hari menjadi alasan Irwan Suparta menerima pekerjaan dari narapidana tersebut.
"Orang kalau sudah tertangkap selalu mengaku sekali, dia ini mendapatkan upah Rp5 juta per kilo dari narapidana, uang sudah diterima," sebutnya.
Para tersangka, termasuk narapidana, sudah ditahan di Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Ancaman hukuman mati, menunggu para pelaku.
Adanya keterlibatan narapidana mengendalikan narkoba dari balik jeruji, bahkan menggunakan sipir sebagai kaki tangan, menjadi indikasi alat komunikasi di Lapas masih beredar. Pasalnya antara narapidana dengan para tersangka lainnya berhubungan menggunakan telepon genggam. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Penerbitan SHM di Riau Rp1,7 Miliar Divonis Bebas Hakim |
![]() |
---|
APBD P Riau 2025 Terendah dalam Lima Tahun Terakhir, Pemprov Optimis Disahkan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Pernah Jahit Mulut, Ini Sosok Riduan yang Akan Aksi Cor Badan Pakai Semen di Depan Istana Presiden |
![]() |
---|
Dulu Selamat dari Pemecatan, Polisi di Riau Ini Tak Kunjung Tobat Malah Jadi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Segera Buka Seleksi Terbuka, Ini Rincian Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.