Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Usai Periksa Ahli, Polda Riau Akan Gelar Penetapan Tersangka Kasus Ledakan di KPI RU II Dumai

Ditreskrimum Polda Riau, akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus ledakan di KPI RU II Dumai.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma
Ledakan keras terdengar dari Kilang Pertamina RU II Dumai di Jalan Putri Tujuh, Sabtu (1/4/2023) malam.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Usai memeriksa ahli di Jakarta, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus ledakan di Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai.

Sebagaimana diketahui, ledakan terjadi di Kilang Pertamina Internasional RU II di Kota Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (1/4/2023) malam.

Ledakan mengakibatkan sejumlah rumah warga dan masjid mengalami kerusakan. Kaca rumah warga pecah dan dinding masjid mengalami keretakan.

Beberapa orang juga terluka karena terkena dampak ledakan.

Kasus ledakan kilang ini ditangani oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Pengusutan kasus ini sudah naik dalam tahap penyidikan sejak beberapa waktu lalu.

"Dalam waktu dekat kita akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin (29/5/2023).

Lanjut dia, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ahli terkait dengan titik lokasi kejadian bocornya pipa gas hidrogen yang disertai dengan ledakan.

"Nanti kita akan sampaikan, setelah gelar perkara penetapan tersangka, apakah sengaja, lalai. Tapi dari fakta-fakta yang dikumpulkan saat ini, kita sudah mengarah kepada peristiwa dan mengarah kepada siapa-siapa diduga pelaku," terang dia.

Ditanyai berapa orang yang kemungkinan bakal menyandang status tersangka dalam kasus ini, Asep menyatakan belum bisa menyampaikan.

"Saya belum bisa sampaikan kemungkinan, karena penyidikan adalah fakta hukum. Jadi kita tidak berandai-andai. Siapa berbuat apa dengan peran apa, peristiwa bagaimana, nanti disampaikan secara faktanya setelah kita lakukan penetapan tersangka dan upaya lainnya," sebut dia.

Pihak kepolisian sendiri sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Hal ini dilakukan guna mendalami dan mencari penyebab pasti meledaknya kilang tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyatakan pihaknya serius dalam menyelidiki serta mendalami apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.

Apabila ditemukan unsur melawan hukum, maka pihaknya akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved