Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Modus Penipu Kembar Rihana Rihani dalam Merugikan Korban hingga Rp 35 Milliar

Kerugian para korban pun bervariasi, satu di antaranya bahkan telah menyetorkan uang sebanyak Rp 5,8 miliar.

IST
Penipu Kembar berkedok Pre Orde iPhone 

Berdasarkan hasil analisis sementara, PPATK menemukan adanya transaksi dengan nilai signifikan dari rekening Rihana dan Rihani.

Uang itu diduga bersumber dari tindak penipuan yang dilakukan keduanya.

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," jelas dia.

Pihaknya pun meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam produk dengan harga tak wajar dan tawaran mencurigakan lainnya.

Menurutnya, salah satu ciri usaha yang mencurigakan adalah tidak memiliki izin dan bukan berbentuk badan hukum.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved