Modus Penipu Kembar Rihana Rihani dalam Merugikan Korban hingga Rp 35 Milliar
Kerugian para korban pun bervariasi, satu di antaranya bahkan telah menyetorkan uang sebanyak Rp 5,8 miliar.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Berdasarkan hasil analisis sementara, PPATK menemukan adanya transaksi dengan nilai signifikan dari rekening Rihana dan Rihani.
Uang itu diduga bersumber dari tindak penipuan yang dilakukan keduanya.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," jelas dia.
Pihaknya pun meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam produk dengan harga tak wajar dan tawaran mencurigakan lainnya.
Menurutnya, salah satu ciri usaha yang mencurigakan adalah tidak memiliki izin dan bukan berbentuk badan hukum.
Baca Juga
| Menakar Peran Homeless Media dalam Melawan Anomali Informasi di Ruang Digital |
|
|---|
| Siswa SMP di Tangsel Menjadi Rabun dan Lumpuh Usai Dibully Teman Sekelas |
|
|---|
| Latihan Soal Bab 8: Partikel Penyusun Benda dan Makhluk Hidup IPA Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Latihan Soal Bab 7 Isu Lingkungan – Materi IPA Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
|
|---|
| Latihan Soal Bab 6 Sistem Saraf dan Indra IPA Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penipu-kembar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.