Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dinilai Merusak Moral, Tokoh Baduy Minta Hapus Sinyal Internet Dari Desa Adat

Dalam surat yang diterima Kompas.com, Kamis (8/7/2023), surat ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes Saija.

ISLAMI
Dinilai Merusak Moral, Tokoh Baduy Minta Hapus Sinyal Internet Dari Desa Adat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemimpin Lembaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta penghapusan sinyal internet di wilayahnya.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak.

Dalam surat yang diterima Kompas.com, Kamis (8/7/2023), surat ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes Saija.

Masyarakat Adat Baduy 2023 Termuat dua poin permohonan dalam surat tersebut. 

Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).

Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

Kepala Desa Kanekes, Saija, saat dikonfirmasi membenarkan terkait surat tersebut. 

Menurutnya surat permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.

Para Barisan Kolot dari Lembaga Adat Baduy tersebut, kata Saija, keberatan dengan keberadaan dua tower sinyal internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.

“Arahan dari Lebaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Saija kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (8/7/2023).  

Menurut Saija, keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Baduy Dalam membawa dampak negatif.

Hal tersebut terjadi, karena mengakibatkan generasi penerus di Baduy dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertenangan dengan adat.

“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.

Permohonan penghapusan sinyal tersebut, diprioritasnya untuk di wilayah Baduy Dalam.

Sementara di Baduy Luar sinyal masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved