Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TEKA-TEKI Keberadaan Si Kembar Penipu Rihana: Status Tersangka, Kini Tinggal Waktu Ditangkap

Kasus dugaan penipuan pembelian iPhone dengan harga murah yang dilakukan si kembar atau Rihana dan Rihani, menyita perhatian publik.

Kolase Tribunnews
Si Kembar Rihana Rihani yang diduga menjadi pelaku penipuan reseller iPhone. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim khusus (timsus) dibentuk setelah si kembar Rihana Rihani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan pre order (PO) ponsel iPhone oleh Polda Metro Jaya.

Nantinya Timsus ini akan memburu si kembar Rihana Rihani.

Pada Jumat (9/6/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan hal tersebut dilansir Tribunnews.com.

"Kita buat tim khusus dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku penipuan ini," ungkap Kombes Hengki, dikutip dari Kompas TV.

Karena Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Hengki, maka pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan terhadap si kembar itu.

Adapun polisi saat ini memburu dan akan langsung menangkap Rihana dan Rihani.

"Nggak usah dipanggil, (tapi) langsung ditangkap," tegas Kombes Hengki.

Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat.

Laporan tersebut tersebar di berbagai polres jajaran.

 
"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP-nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," jelas Hengki.

Sosok si Kembar Rihana Rihani

Kasus dugaan penipuan pembelian iPhone dengan harga murah yang dilakukan si kembar atau Rihana dan Rihani, menyita perhatian publik.

Pasalnya, nominal penipuan ini terbilang cukup besar, yakni mencapai Rp 35 miliar.

Adapun modusnya adalah dengan melakukan pembelian secara sistem pre order.

Lantas, sispa sebenarnya sosok si kembar Rihana Rihani ini?

Mengutip Kompas TV, Rihana dan Rihani merupakan kakak beradik yang berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved