Denmark Jegal Rasial Rasmus Paludan, Aksinya Beresiko Bahayakan Orang Lain
Paludan membakar salinan kitab suci umat Islam, Alquran, di dekat masjid dan di luar lokasi Kedutaan Besar Turkiye di Kopenhagen awal tahun ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak berwenang Denmark melarang politisi sayap kanan rasial Rasmus Paludan, yang terkenal karena demonstrasi pembakaran Alqurannya, menghadiri festival politik di pulau Bornholm.
Otoritas kepolisian setempat pada hari Selasa memberlakukan larangan kehadiran Rasmus Paludan di sekitar area festival Folkemodet di dalam dan sekitar desa Allinge dari 14 Juni pagi hingga tengah hari pada 18 Juni dengan alasan bahwa kehadirannya akan menimbulkan risiko bagi dirinya sendiri dan peserta lainnya.
Paludan membakar salinan kitab suci umat Islam, Alquran, di dekat masjid dan di luar lokasi Kedutaan Besar Turkiye di Kopenhagen awal tahun ini.
Tindakan itu mengundang kecaman dari seluruh dunia.
Menanggapi insiden tersebut, Denmark menyatakan bahwa "hubungan baiknya" dengan Turkiye tidak akan memburuk.
"Tugas kami sekarang adalah berbicara dengan Turkiye tentang bagaimana kondisi di Denmark dengan demokrasi terbuka kami, dan bahwa ada perbedaan antara Denmark sebagai negara-dan rakyat kami seperti itu-dan kemudian tentang orang-orang individu yang memiliki pandangan yang sangat berbeda, " kata Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen.
Penodaan Alquran memicu protes keras di dunia Muslim.
Turkiye mengutuk keras izin yang diberikan oleh pihak berwenang untuk tindakan provokatif yang katanya "jelas merupakan kejahatan rasial.
(*)
| Paksa Buka Jilbab Dua Muslimah, Polisi New York Bayar Rp 278 Miliar |
|
|---|
| Islamofobia di India Semakin Memprihatinkan Sejak Partai Nasionalis Hindu Berkuasa |
|
|---|
| Anti Muslim di Jepang Meningkat, Banyak Warga Jepang Dukung Israel |
|
|---|
| Kasus Islamofobia di Amerika Serikat Meroket Seiring Perang di Gaza |
|
|---|
| Tokoh Anti Islam di Belanda Menang Pemilihan Perdana Menteri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.