Pelintas Ilegal Sembunyikan Ganja 8,2 Kg di Ban di Papua, Digagalkan Satgas Pamtas Yonif 132/Salo
Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini Batalyon Infateri 132 Bima Sakti Salo berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini Batalyon Infateri 132 Bima Sakti Salo berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering, Minggu (18/6/2023).
Pelaku menyembunyikannya dalam ban mobil. Tim Patroli Malam Pos Komando Utama Satgas yang dipimpin Wakil Komandan Satgas, Mayor Inf. Zulfikar Rakita Dewa berhasil mengamankan 8.254 gram atau 8,2 kilogram lebih ganja kering.
Barang bukti dikemas dalam 20 paket. Tangkapan ini diamankan dari tengah hutan belantara Perbatasan Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
"Kemasan ganja kering tersebut disimpan di dalam dua buah Ban Dalam kendaraan roda empat untuk mengelabui," kata Zulfikar kepada Tribunpekanbaru.com , Senin (19/6/2023).
Sebelumnya, ia menerima informasi dari seorang warga berinisial SO (24 tahun), warga Kampung Mosso. Informasi itu menyebutkan cukup banyak aktivitas yang mencurigakan di perbatasan Skpu-Wutung dalam beberapa hari terakhir.
Ia bersama Pasiter, Kapten Inf. Sagala dan Dansi Intel, Serka Faisal langsung mendalami informasi itu di bawah perintah Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.
Hasil penelusuran informasi dilaporkan Serka Faisal.
"Bahwa pada hari Minggu malam adanya dugaan pelintas batas ilegal akan melakukan aktivitas di perbatasan Skouw-Wutung," katanya.
Lalu ia melapor ke Dansatgas untuk melaksanakan Patroli Malam di sepanjang jalur perbatasan Skouw-Wutung hingga Bendungan Air yang merupakan ujung dari jalur perbatasan.
Tim Patroli Pos Komando Utama yang berkekuatan 12 orang melakukan manuver gerakan Patroli Malam dengan dibagi 2 tim. Masing-masing dipimpin Sertu Herman dan Serda Dhiki.
"Benar saja, Tim Patroli melihat 2 OTK dengan masing-masing membawa barang bawaan yang mencurigakan," ujar Zulfikar. Ia pun memerintahkan Tim Patroli untuk mengamati dan mendekati kedua orang itu.
Sayangnya, kedua orang itu kabur dan berhasil melarikan diri ke arah Papua Nugini (PNG) sambil melemparkan barang bawaannya.
"Kita sempat melakukan pengejaran, tetapi keadaan sangat gelap, medan cukup licin karena hujan, serta jarak dari lokasi kejadian yang sangat dekat dari perbatasan kurang lebih 30 meter," jelasnya.
Pengejaran tidak dibenarkan melewati perbatasan secara konstitusi.
| Harus Lepas dari Bayang Jokowi, Pakar Sarankan Gibran Perbaiki Kualitas di Tahun Kedua Memimpin |
|
|---|
| KPK Endus Tambang Emas Illegal dekat Mandalika:Hasilkan 3kg Sehari,Pekerja Tak Bisa Bahasa Indonesia |
|
|---|
| Proyek Kereta Cepat Jadi Polemik, Mahfud MD: Nilai Kontrak Whoosh dengan China Harus Dibuka |
|
|---|
| Kesal Dihalangi di SPBU, Hadi Tembak Warga hingga Tewas: Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Purbaya Sebut Dedi Mulyadi Mungkin Dibohongi Bawahan, Sang Sekda Panas: Siap Mundur Kalau Terbukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.