Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelintas Ilegal Sembunyikan Ganja 8,2 Kg di Ban di Papua, Digagalkan Satgas Pamtas Yonif 132/Salo

Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini Batalyon Infateri 132 Bima Sakti Salo berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Tim patroli malam Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/Bima Sakti Salo foto bersama ganja kering dalam ban mobil yang diamankan dari upaya penyelundupan di Papua, Minggu (18/6/2023). 

Sementara itu, dari hasil penelusuran di sekitar lokasi ditemukan dua 2 buah ban dalam mobil yang tertinggal saat OTK kabur.

"Dua buah ban dalam tersebut berisi paket ganja," katanya.

Lalu barang bukti dibawa ke Pos Komando Utama dan selanjutnya diserahkan ke Kolakopsrem 172/PWY.

Letkol Fauzi mengemukakan, dari analisa dan pengalaman dari kasus penyelundupan narkotika jenia ganja kering, kedua OTK diduga Orang Asli Papua (OAP) atau warga PNG.

Satgas Yonif 132/BS sudah menggagalkan upaya penyelundupan beberapa kali selama delapan bulan bertugas di tanah Papua.

"Total seberat 33,24 kilogram ganja telah diamankan. Ini bentuk kehadiran prajurit TNI untuk mengayomi dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di perbatasan Papua", pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved