Pelintas Ilegal Sembunyikan Ganja 8,2 Kg di Ban di Papua, Digagalkan Satgas Pamtas Yonif 132/Salo
Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini Batalyon Infateri 132 Bima Sakti Salo berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
Sementara itu, dari hasil penelusuran di sekitar lokasi ditemukan dua 2 buah ban dalam mobil yang tertinggal saat OTK kabur.
"Dua buah ban dalam tersebut berisi paket ganja," katanya.
Lalu barang bukti dibawa ke Pos Komando Utama dan selanjutnya diserahkan ke Kolakopsrem 172/PWY.
Letkol Fauzi mengemukakan, dari analisa dan pengalaman dari kasus penyelundupan narkotika jenia ganja kering, kedua OTK diduga Orang Asli Papua (OAP) atau warga PNG.
Satgas Yonif 132/BS sudah menggagalkan upaya penyelundupan beberapa kali selama delapan bulan bertugas di tanah Papua.
"Total seberat 33,24 kilogram ganja telah diamankan. Ini bentuk kehadiran prajurit TNI untuk mengayomi dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di perbatasan Papua", pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )
| Harus Lepas dari Bayang Jokowi, Pakar Sarankan Gibran Perbaiki Kualitas di Tahun Kedua Memimpin |
|
|---|
| KPK Endus Tambang Emas Illegal dekat Mandalika:Hasilkan 3kg Sehari,Pekerja Tak Bisa Bahasa Indonesia |
|
|---|
| Proyek Kereta Cepat Jadi Polemik, Mahfud MD: Nilai Kontrak Whoosh dengan China Harus Dibuka |
|
|---|
| Kesal Dihalangi di SPBU, Hadi Tembak Warga hingga Tewas: Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Purbaya Sebut Dedi Mulyadi Mungkin Dibohongi Bawahan, Sang Sekda Panas: Siap Mundur Kalau Terbukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.