Berita Riau
Apa Kabar Kasus Penembakan Haji Permata di Perairan Inhil oleh Oknum Bea Cukai? Ini Perkembangannya
Kasus penembakan terhadap pengusaha kenamaan asal Batam, Haji Permata di perairan Inhil oleh petugas Bea Cukai, hingga kini masih terus bergulir.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus penembakan terhadap pengusaha kenamaan asal Batam, Haji Permata di perairan Indragiri Hilir (Inhil) oleh petugas Bea Cukai, hingga kini masih terus bergulir.
Ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia adalah pria berinisial BPS, oknum pegawai Bea Cukai Tembilahan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau yang menangani kasus ini, masih berusaha melengkapi berkas perkara.
Dimana, berkas perkara masih dalam status P-19 atau dikembalikan jaksa ke penyidik untuk dilengkapi disertai dengan sejumlah petunjuk.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menyebut, pihaknya masih berupaya melengkapi berkas dengan keterangan saksi lainnya.
"Kita masih mencari pemenuhan petunjuk dari jaksa. Cuma ada satu atau dua (saksi yang harus dimintai keterangan, red) belum ketemu," katanya, Rabu (21/6/2023).
Lanjut Asep, saksi yang harus dimintai keterangan sesuai petunjuk jaksa itu, adalah orang-orang yang berada di kapal saat peristiwa penembakan terjadi.
Namun hingga kini, penyidik belum menemukan saksi yang dimaksud.
"Saya sudah mencari orang itu belum ketemu. Saya cari ke Batam tidak ada, saya cari ke Makassar tidak ketemu. Ke mana mau nyari orang ini," beber Asep.
Ia berujar, terkait kendala ini, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan jaksa.
"Saya sudah koordinasi dengan jaksa. Jaksa minta harus (tetap) diambil keterangan," beber mantan Kapolres Kampar ini.
Atas perbuatannya, tersangka BPS dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 (2) junto Pasal 352 KUHP.
Kasus ini sendiri diketahui sudah bergulir selama dua tahun lebih, sejak peristiwa penembakan di perairan Inhil terjadi.
Penetapan tersangka terhadap BPS dilakukan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang yang dilakukan belum lama ini. Dalam prosesnya polisi juga melibatkan jaksa.
Dalam perkembangannya, petugas juga telah melakukan rekonstruksi. Berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata yang digunakan tersangka.
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/suasana-kedatangan-jenazah-haji-permata-di-pelabuhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.