Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Sabu dan Ekstasi di Bengkalis

BREAKINGNEWS: 10 Kilogram Sabu dan 17.817 butir Ektasi Diamankan Polisi di Bengkalis

Polres Bengkalis kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar berupa ganja dan pil ekstasi

|
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Persiapan konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Bengkalis, Senin (26/6/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Polres Bengkalis kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar di daerah itu.

Kali ini sebanyak 10 kilogram sabu dan 17.817 pil ekstasi berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Keberhasilan ini akan diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam pres conference yang akan digelar Senin (26/6/2023) pagi ini.

Informasi yang dirangkum Tribunpekanbaru.com , satu orang tersangka berhasil diamankan beserta kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut narkoba.

Pengungkapan juga dilakukan bekerja sama dengan tim beacukai Bengkalis. Personil Bea Cukai hadir dalam konferensi pers pagi ini.

Sebelumnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggulung sembilan orang pemuda di Bengkalis terlibat peredaran narkoba jenis sabu, Sabtu (3/6/2023) malam.

Mereka diamankan secara terpisah dibeberapa lokasi berbeda dengan barang bukti narkoba seberat 0,98 gram.

Penangkapan ini diungkap Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando.

Menurut dia, penangkapan sembilan orang ini dilakukan secara terpisah namun masih satu rangkaian.

Menurut dia, awalnya Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di Desa Bantan Air Kecamatan Bantan dari masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi ini tim opsnal Satres Narkoba Sabtu (3/6/2023) malam langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan anggota di lapangan mendapatkan informasi akurat salah satu kurir narkoba yang sering bertransaksi di desa tersebut. Kurir tersebut berinisial El (18) warga Bantan Air," jelas Kasat.

Dari informasi ini petugas langsung melakukan pelacakan keberadaan El dan berhasil mengamankannya malam itu tepat di depan sebuah SD di Desa Bantan Air.

Dari penangkapan El ini petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,13 gram.

"Tim lansung melakukan interogasi di lapangan, dan El mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari rekannya berinisial SN," ungkap Toni.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved