Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Sabu dan Ekstasi di Bengkalis

Kronologi Penangkapan Sabu 10 Kg, 17.817 Pil Ekstasi di Bengkalis, Kurir Dijanjikan Upah Rp 115 Juta

Penungkapan kronologi penangkapan sabu 10 kilogram dan pil ekstasi 17.817 butir yang berhasil diungkap tim gabungan di Bengkalis.

|
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Penungkapan kronologi penangkapan sabu 10 kilogram dan pil ekstasi 17.817 butir yang berhasil diungkap tim gabungan di Bengkalis. FOTO: Pers Conference Pengungkapan Narkbo Jenis Sabu 10 Kilogram 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando mengungkap kronologi penangkapan sabu 10 kilogram dan pil ekstasi 17.817 butir yang berhasil diungkap tim gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis saat pers Conference di Mapolres Bengkalis, Senin (26/6) pagi.

Menurut dia, penangkapan dilakukan tim Satres Narkoba Bengkalis disekitaran jalan lintas Sungai Pakning - Siak Kecil, Minggu (18/6) dini hari. Tersangka diamankan berinisial RA (19) warga Desa Resam Lapis kecamatan Bantan.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima tim Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait adanya Kapal Malaysia yang berlayar dari Melaka akan menyeludupkan narkabo melalui Selat Melaka dengan tujuan Bengkalis.

Baca juga: Kronologi Sabu 10 Kg dan 17 Ribu Ekstasi di Bengkalis, Berawal Info dari Polis Diraja Malaysia

Baca juga: Ungkap 10 Kg Sabu dan 17.000 Ekstasi Kado Hari Antinarkoba dan Hari Bhayangkara Polres Bengkalis

Berdasarkan informasi tersebut tim Satres Narkoba Bengkalis berkoordinasi dengan Satpolair Polres Bengkalis dan Bea Cukai melakukan penyidikan, Kamis (15/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB dengan melakukan patroli laut.

Selain itu tim juga melakukan penyelidikan di sekitaran sungai Pakning. Hasil penyelidikan tersebut tim mengantong kendaraan yang mencurigakan sering mondar mandir sibuk di daerah tersebut.

"Sabtu tanggal 17 Juni 2023 tengah malam, tim laut yang melakukan patroli melihat Speedboat mencurigakan merapat seputaran pantai yang tidak jauh dari pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu," terang Toni.

Berdasarkan informasi tim laut ini, tim gabungan yang berada di darat langsung melakukan observasi dan mapping wilayah. Tim darat kemudian mencurigai satu unit mobil jenis Xenia warna hitam dengan nomor polisi BM 1225 VC yang melintas diseputaran jalan pesisir pantai Bukit Batu kota Pakning.

"Kita langsung melakukan penghadangan di sekitaran Jembatan Siak Kecil Minggu dini hari. Saat dihadang, kendaraan tersebut kemudian menabrak mobil petugas," tambah Toni.

Merasa diintai petugas, pengendara mobil Xenia ini kemudian membuang barang bawaannya tidak jauh dari kantor Polsek Siak Kecil. Kemudian mobil terus melaju ke arah perbatasan Desa Sabah Auh Kabupaten Siak.

"Petugas melakukan penembakan kendaraan mengenai ban belakang mobil dikendarainya dan berhasil diberhentikan," kata Toni.

Setelah berhenti petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial RA. Dari pengakuannya barang haram yang di bawanya bertujuan ke Pekanbaru.

"Tersangka RA mengaku dijanjikan upah sebesar 115 juta rupiah. Namun saat pengantaran baru diberikan sebesar 5 juta yang ditransfer melalui aplikasi DANA," jelas Toni.

Petugas sudah mengantongi nama dan nomor orang orang yang menyuruh RA. Pihak Satres Narkoba Polres Bengkalis masih terus memburu para pelaku tersebut.

Untuk RA ini pengakuannya baru sekali menjadi kurir untuk mengantarkan narkoba ke Pekanbaru.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved