Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Saksi di Persidangan, Paman D Ungkap Kondisi Mental Korban Turun hingga Lihat Mario Main Ponsel

Rustam Hatala dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan keponakannya dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Editor: Sesri
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Terdakwa penganiayaan remaja berinisial D (17), Mario Dandy Satriyo (20), saat tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (18/7/2023), Rustam Hatala Paman David Ozora mengungkap kondisi terakhir keponakannya.

Rustam Hatala dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan keponakannya dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Rustam yang diperiksa sebagai saksi melalui aplikasi Zoom karena sedang berada di Arab Saudi menyebut kondisi mental D menurun dan tidak bisa berbicara normal seperti sedia kala.

"Beda dari sebelumnya. Dia (D) bicara tidak bisa filter. Bahkan dia panggil bapaknya yang dulu biasanya dipanggil 'Pah', sekarang cuma panggil 'Jo'," ujar Rustam saat memberikan keterangannya melalui panggilan video.

Selain itu, kata Rustam, D juga terlihat seperti anak kecil. Kondisi yang sangat berbeda sebelum D dianiaya Mario.

Paman D mengaku sempat melihat Mario dan Shane di Polsek Pesanggrahan ketika membuat laporan satu hari setelah penganiayaan D.

Rustam mengaku bertemu dengan Shane di Polsek Pesanggarahan.

Shane mengaku berteman dengan D. Percakapan antara Rustam dengan Shane tidak berlanjut.

Baca juga: Kondisi David Ozora Terkini Setelah Dianiaya Mario Dandy, Tingkah Seperti Anak Autis

Baca juga: Ahli Pidana Akan Dihadirkan, Mario Dandy dan Shane Lukas Kembali Sidang 11 Juli 2023

Namun, pada kesempatan yang sama Rustam memergoki Mario terlihat santai bermain ponsel di dalam ruangan.

"Ada kejadian apa di polsek itu?" tanya hakim.

"Saya masuk jam 14.00 WIB, baru mulai di BAP jam 17.00 WIB, di situ pada saat masuk, memang saya agak sedikit penasaran dengan pelaku, kok bisa main HP di dalam, santai, sepertinya dia sering melakukan kejahatan," jelas Rustam.

Meski melihat Mario dan Shane, tetapi ia tidak bertemu dengan orangtua para pelaku.

"Komunikasi melalui HP?" tanya hakim Alimin.

"Tidak," jawab Rustam.

Pengacara Shane Lukas sempat mencecar kesaksian Rustam terkait klaim kondisi korban D.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved