Berita Riau
Pengakuan Eks Kepala Kanwil BPN Riau Takut Duit Disita KPK, Tarik Rp2 M, Tukar ke Dolar Singapura
Eks Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, M Syahrir, dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terdakwa
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Eks Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, M Syahrir, dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit PT Adimulia Agrolestari dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (25/7/2023).
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang diketuai hakim Salomo Ginting, dengan didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujoyotama dan Yelmi.
Dalam keterangannya, Syahrir yang sedang berada di tahanan dan mengikuti sidang lewat video conference ini, mengaku takut uang deposito di bank disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu berjumlah Rp2 miliar.
Syahrir lantas menarik deposito Rp2 miliar tersebut, lalu menukarkannya ke dalam bentuk dolar Singapura.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, sempat bertanya mengapa Syahrir takut disita dan lantas menarik uang miliaran tersebut.
"Kenapa harus takut kalau memang tidak merasa bersalah?," tanya JPU KPK.
"Terus terang saya ketakutan Pak. Apalagi Bupati Kuansing (Andi Putra, red) saat itu ditangkap OTT KPK," aku Syahrir.
JPU KPK kembali mencecar Syahrir. Kali ini soal asal usung uang itu.
Apakah pemberian dari PT AA untuk mengurus perpanjangan izin HGU. Syahrir melayangkan bantahan.
"Itu bukan uang pemberian Sudarso (mantan General Manager PT AA, red) Pak. Itu uang tabungan saya puluhan tahun," papar Syahrir.
"Saya ketakutan, uang yang saya tabung puluhan tahun bisa disita. Memang saya waktu itu belum tersangka," imbuh dia.
Dijelaskan Syahrir, uang itu akan digunakannya setelah pensiun nanti. Ia berencana membuka usaha.
Untuk mencairkan uang deposito Rp2 miliar di bank itu, Syahrir meminta bantuan Haris Kampay, salah seorang pengusaha di Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, Syahrir meminta agar uang itu ditukarkan dalam bentuk dolar Singapura dengan pecahan 1.000 dolar Singapura.
Menurut Syahrir, setelah ditukarkan uang itu rencananya akan dibawa ke Palembang,
Provinsi Sumatera Selatan, kampung halamannya.
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.