Berita Pekanbaru
Kalau Tidak Mau Ban Digembosi Petugas, Jangan Parkir di Empat Titik Ini di Kota Pekanbaru
Tim UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru langsung layangkan surat peringatan ke pengelola lokasi yang kerap menjadi titik parkir sembarangan
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah lokasi di Pekanbaru menjadi titik parkir sembarangan. Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas jadi tergganggu sehingga membahayakan pengguna jalan.
Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru langsung melayangkan surat peringatan kepada pengelola lokasi yang kerap menjadi titik parkir sembarangan.
Padahal di lokasi itu sudah terdapat rambu larangan.
"Kami dari dinas perhubungan melalui UPT sudah menyurati, ada empat titik lokasi," terang Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar kepada Tribunpekanbaru.com.
Pihaknya sudah menyurati empat pengelola titik lokasi yang kerap terdapat parkir sembarangan. Pertama di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro tidak boleh kendaraan parkir.
Kedua di depan Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jendral Sudirman. Ketiga di samping Mal SKA dekat fly over tepatnya depan jalur Trans Metro Pekanbaru.
Keempat di samping gedung RS Syafira, Jalan Jendral Sudirman. Banyak pengunjung yang tidak mendapat lokasi parkir di dalam sehingga memilih parkir di luar.
"Di samping Syafira sendiri, banyak pengunjung yang tidak mendapatkan lokasi parkir di dalam, jadi parkir di samping," terangnya.
Padahal lokasi itu dekat dengan persimpangan lampu lalu lintas. Akibatnya menyebabkan kemacetan di sekitar persimpangan Fly Over Jalan Jendral Sudirman- Jalan Imam Munandar.
"Membuat kemacetan panjang, maka kami menyurati empat titik tersebut. Dapat memasang spanduk dan imbauan," ulasnya.
Pengelola bisa mengumumkan bahwa di empat titik tersebut tidak boleh parkir. Apabila mengetahui imbauan itu maka masyarakat yang parkir harus memindahkan kendaraannya.
"Tetapi kami tetap, setiap hari melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi tersebut, melakukan penindakan, seperti penggembosan atau yang lain seusai peraturan yang berlaku," tegasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )
Parkir di Pekanbaru
sanksi parkir sembarangan
parkir sembarangan
Berita Pekanbaru Hari Ini
Tribunpekanbaru.com
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.