Ibu Polisikan Anak
Kejari Bengkalis Fasilitasi Penyelesaian Perkara Melalui RJ Terhadap Anak yang Larikan Motor Ibunya
Kepala Kejari Bengkalis membenarkan pihaknya melakukan Restorasi Justice (RJ) terhadap Martius Arianto pelaku yang melarikan sepeda motor ibunya.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
"Jadi kami sebenarnya mau buat efek jera makanya laporkan perbuatannya Kepolisi agar dia diproses hukum dan jera. Supaya dia bisa berpikir lagi, jadi tidak melakukan kejahatan diluar lingkungan keluarga," ungkapnya.
Menurut Maria, Martius yang sebenarnya sudah berkerja dengan gaji lumayan ini bahkan terpaksa berhenti dari kerjaannya karena tidak fokus bekerja. Bosnya sempat memberi pilihan mau pacaran atau bekerja, Martius memilih untuk berhenti bekerja saat itu.
Selain itu, kelakuan lain Martius saat berpacaran dengan perempuan Dumai tersebut beberapa kali berbelanja online dan mengirim paket belanja ke alamat rumahnya. Karena paket tersebut COD dan Martius tidak punya uang untuk membayarnya akhirnya Maria juga yang membayarkan. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kejari_bengkalis_saat_menyampaikan_proses_rj_anak_larikan_motor_ibunya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.