Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Narkoba di Bengkalis

BREAKING NEWS: PN Bengkalis Gelar Sidang Putusan Bos Sabu Yang dituntut Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Bengkalis akan mengelar sidang putusan terdakwa bos sabu Fauzan Afriansyah alias Vincent, Rabu (2/8) sore.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Majelis Hakim memimpin sidang putusan bos sabu di Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pengadilan Negeri Bengkalis akan mengelar sidang putusan terdakwa bos sabu Fauzan Afriansyah alias Vincent, Rabu (2/8) sore.

Sidang berlangsung secara online.

Majelis hakim memimpin sidang di PN. Sementara terdakwa mengikuti sidang melalui daring di Lapas Kelas II A Bengkalis, sedangkan JPU di Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Hal ini diungkap langsung Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf kepada tribunpekanbaru.com jelang sidang dimulai.

Fauzan sebelumnya  dituntut hukuman pidana mati saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Bengkalis, Selasa (16/5) lalu.

Saat itu tuntutan dibacakan ketika sidang digelar malam hari sekitar pukul 21.00 WIB kemarin.

Pada perkara ini majelis hakim yang mengadili terdakwa dipimpin langsung Ketua PN Bengkalis Bayu Soho Raharjo didamping dua hakim anggota Ulwan Ma'aluf dan Ignas Ridlo Anarki.

Informasi dirangkum tribun, Fauzan alias Vincent sebelumnya diamankan langsung tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri medio Juli tahun 2022 lalu di Bali.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved