Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2024

Pemkab Siak Ragu Menindak Oknum ASN yang Pasang Baliho Kampanye Pileg

Ada oknum ASN yang telah menebar alat peraga kampanye (APK) untuk Pileg 2024  di kabupaten Siak meskipun belum resmi pensiun.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
istimewa
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Ada oknum ASN yang telah menebar alat peraga kampanye (APK) untuk Pileg 2024  di kabupaten Siak meskipun belum resmi pensiun.

Polemik ini sudah berlangsung selama lebih sebulan di kalangan publik namun Pemkab Siak tidak berani bersikap. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak, Zulfikri merasa ragu untuk memberikan teguran.

Meskipun sebelumnya telah menyatakan tindakan ASN tersebut melanggar  UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Bagaimana ya, aduh, dia kan memang sudah diusulkan pensiunnya, tapi masih menjabat, masih terima gaji dari APBD,” kata Zulfikri, Jumat (4/8/2023). 

Zulfikri memberikan keterangan berbeda dari keterangan sebelumnya. Ia mengaku susah mencari regulasi untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan.

“ASN memang dilarang berpolitik praktis, tapi kan sudah diusulkan. Apakah itu salah ya, ya memang masih menjabat,” katanya. 

Ia menambahkan akan berkoordinasi kembali kepada Sekda Siak Arfan Usman atas perbuatan oknum ASN tersebut. 

Pada 27 Juli 2023, Zulfikri mengatakan pihaknya sedang membahas sanksi kepada oknum ASN yang kampanye politik.

Namun pembahasan itu sampai saat ini belum pernah selesai. 

“Ya ada kami bahas tapi belum selesai juga,” katanya. 

Sebelumnya Zulfiki menerangkan ada tiga ASN yang akan maju sebagai Calon Legislatif 2014.

Ketiganya adalah adalah Wan Ibrahim, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Siak, Suparmin, penyuluh pertanian di Dinas Pertanian Siak dan Budi Yuwono, Camat Kerinci Kanan.

Wan Ibrahim terdaftar di Partai NasDem untuk Pileg DPRD Siak dari Dapil I Siak.

Suparmin di Golkar untuk Pileg DPRD Provinsi Riau, dari Dapil Siak-Pelalawan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved