Pileg 2024
Pemkab Siak Ragu Menindak Oknum ASN yang Pasang Baliho Kampanye Pileg
Ada oknum ASN yang telah menebar alat peraga kampanye (APK) untuk Pileg 2024 di kabupaten Siak meskipun belum resmi pensiun.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Ada oknum ASN yang telah menebar alat peraga kampanye (APK) untuk Pileg 2024 di kabupaten Siak meskipun belum resmi pensiun.
Polemik ini sudah berlangsung selama lebih sebulan di kalangan publik namun Pemkab Siak tidak berani bersikap.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak, Zulfikri merasa ragu untuk memberikan teguran.
Meskipun sebelumnya telah menyatakan tindakan ASN tersebut melanggar UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Bagaimana ya, aduh, dia kan memang sudah diusulkan pensiunnya, tapi masih menjabat, masih terima gaji dari APBD,” kata Zulfikri, Jumat (4/8/2023).
Zulfikri memberikan keterangan berbeda dari keterangan sebelumnya. Ia mengaku susah mencari regulasi untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan.
“ASN memang dilarang berpolitik praktis, tapi kan sudah diusulkan. Apakah itu salah ya, ya memang masih menjabat,” katanya.
Ia menambahkan akan berkoordinasi kembali kepada Sekda Siak Arfan Usman atas perbuatan oknum ASN tersebut.
Pada 27 Juli 2023, Zulfikri mengatakan pihaknya sedang membahas sanksi kepada oknum ASN yang kampanye politik.
Namun pembahasan itu sampai saat ini belum pernah selesai.
“Ya ada kami bahas tapi belum selesai juga,” katanya.
Sebelumnya Zulfiki menerangkan ada tiga ASN yang akan maju sebagai Calon Legislatif 2014.
Ketiganya adalah adalah Wan Ibrahim, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Siak, Suparmin, penyuluh pertanian di Dinas Pertanian Siak dan Budi Yuwono, Camat Kerinci Kanan.
Wan Ibrahim terdaftar di Partai NasDem untuk Pileg DPRD Siak dari Dapil I Siak.
Suparmin di Golkar untuk Pileg DPRD Provinsi Riau, dari Dapil Siak-Pelalawan.
Lusa Dilantik, Ini Daftar Nama Anggota DPRD Dumai, Ada 20 Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar Nama Anggota DPRD Dumai Terpilih dan Perolehan Kursi Partai Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Penetapan DPRD Rohil Terpilih Masih Menunggu Hasil MK, Sengketa PHPU Sudah 2 Kali Sidang |
![]() |
---|
Gugatan Golkar Diterima MK Terkait Sengketa di Rohul, Posisi Ketua DPRD Riau Berpotensi Berubah |
![]() |
---|
SAH! KPU Siak Riau Tetapkan Daftar Anggota DPRD Siak Terpilih 2024, Partai Golkar Menang Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.