Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Ditertibkan Satpol PP, Penjual Bendera di Jalan Sudirman Pekanbaru Curhat Puluhan Tahun Berjualan

Satpol PP Pekanbaru menertibkan sejumlah pedagang bendera di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru

Penulis: Theo Rizky | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Satpol PP Pekanbaru menertibkan pedagang bendera di Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (7/8/2023). Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky 

 


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Satpol PP Pekanbaru menertibkan sejumlah pedagang bendera di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Senin (7/8/2023).

Desmawati, seorang pedagang bendera musiman yang berjualan di dekat simpang Jalan Hang Tuah - Sudirman Pekanbaru yang terkena penertiban berharap kepada pemangku kebijakan agan dirinya dan pedagang lain diperbolehkan berjualan hingga tanggal 16 Agustus 2023.

Dikatakannya, ia telah lama berjualan di tempat tersebut setiap tahun.

"Bukan setahun atau dua tahun, kami di sini sudah puluhan tahun," ujar Desmawati.

Sebelumnya ia memang sudah mendapat peringatan dari pihak Satpol PP Kota Pekanbaru agar tidak lagi berjualan di sana.

Namun ia berharap keringanan karena penjualannya hingga kini masih sepi.

"Harapannya kalau bisa tahun ini sampai habis, tinggal sembilan hari lagi, biasanya seminggu sebelum 17 Agustus baru ramai," ujarnya lagi.

Menurut Desmawati, pada tahun ini memang Satpol PP lebih tegas.

"Tahun-tahun sebelumnya memang ada peringatan, tapi barangnya tidak diangkut, biasanya diingatkan saja supaya kami tidak banyak makan trotoar, tapi tahun ini lebih tegas, mulai besok tidak boleh, kalau masih berjualan lagi diambil barangnya, tapi kita berharap dibiarkan saja sampai tanggal 16 Agustus," katanya lagi.

Ia juga enggan pindah berjualan di Pasar Arifin Achmad karena dinilai sepi pengunjung.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Pekanbaru, Fakhrudin mengatakan bahwa selain di Jalan Sudirman, pihaknya akan menertibkan pedagang bendera yang berjualan di jalan-jalan umum lainnya.

"Satu-persatu nanti akan kita tertibkan," katanya.

Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala dalam penertiban tersebut.

"Sebelum penertiban, anggota Satpol PP dalam seminggu ini secara rutin sudah mengingatkan para pedagang, sudah kita kasih kesempatan untuk kawan-kawan pedagang agar berjualan di lokasi yang telah ditentukan Pemerintah Kota pekanbaru," tambahnya.

( Tribunpekanbaru.com / Theo Rizky )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved