Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kepulauan Meranti

4 Ekor Rusa Sambar Diamankan dari Warga di Kepulauan Meranti, Pelaku Cuma Diminta Surat Pernyataan

4 ekor rusa jenis sambar diamankan Subdit IV Tipidter Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dari warga Kepulauan Meranti

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
tribunpekanbaru/rizkyarmanda
Ilustrasi rusa. Empat ekor rusa jenis sambar diamankan Subdit IV Tipidter Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dari warga Kepulauan Meranti 

 


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Subdit IV Tipidter Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, mengamankan 4 ekor rusa jenis sambar di Kepulauan Meranti.

Kabarnya, satwa dilindungi itu diamankan dari masyarakat yang berlatarbelakang sebagai pengusaha.

4 ekor rusa itu, 3 ekor di antaranya jantan dan 1 ekor betina yang sedang bunting.

Meski kedapatan memelihara dan menguasai satwa dilindungi tersebut, namun pelaku tak diproses secara pidana oleh polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya rusa yang diamankan dan disita tersebut.

"Iya, 4 ekor sudah diserahkan ke BBKSDA (Riau)," katanya, Selasa (8/8/2023).

Diterangkan Teguh, rusa-rusa tersebut diamankan sekitar 3 bulan lalu.

Jika merujuk waktu tersebut, ketika itu Subdit IV Reskrimsus Polda Riau diketahui masih dipimpin AKBP Dhovan Oktavianton yang saat ini sudah menjabat Kapolres Dumai.

"3 bulan lalu kejadiannya, rusa jenis sambar (yang diamankan). Yang bersangkutan (pelaku, red) sudah lama memeliharanya," beber Teguh.

Diterangkan Teguh, satwa sudah diserahkan ke BBKSDA Riau untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

"Untuk masyarakat yang memelihara kita kedepankan restorative justice (keadilan restoratif, red) dan sudah buat surat pernyataan," pungkas Teguh.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved