Ibu Mertua Selingkuh Dengan Menantu Hingga Hamil, Bayi Dibuang Ke Sungai

Bayi yang dibuang RH merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria berinisial SH (36) yang merupakan mantan menantunya. 

Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh - Ibu Mertua Selingkuh Dengan Menantu Hingga Hamil, Bayi Dibuang Ke Sungai 

"Kondisi bayi saat itu tertutup daster sebagian, yaitu dari bagian perut hingga kepala, dan hanya terlihat bagian perut hingga kaki," ujarnya.

Pelaku kemudian berjalan ke tepi sungai dan akhirnya membuang bayi yang baru lahir tersebut ke sungai.

"Sempat berpikir sebentar hingga akhirnya bayi dibuang ke sungai. Saat itu, bayi masih dalam kondisi hidup karena ada pergerakan di bagian kaki," ujarnya.

Dilanjutkan Aiptu Joko, pasal yang dikenakan dalam kasus ini adalah kekerasan fisik terhadap anak.

Pelaku terancam pidana 14 tahun penjara Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jo Pasal 341 KUHP.

Setelah kejadian tersebut, warga menemukan mayat bayi tersebut di Sungai Balanti pada Selasa (1/8/2023) siang.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved