Ibu Mertua Selingkuh Dengan Menantu Hingga Hamil, Bayi Dibuang Ke Sungai
Bayi yang dibuang RH merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria berinisial SH (36) yang merupakan mantan menantunya.
"Kondisi bayi saat itu tertutup daster sebagian, yaitu dari bagian perut hingga kepala, dan hanya terlihat bagian perut hingga kaki," ujarnya.
Pelaku kemudian berjalan ke tepi sungai dan akhirnya membuang bayi yang baru lahir tersebut ke sungai.
"Sempat berpikir sebentar hingga akhirnya bayi dibuang ke sungai. Saat itu, bayi masih dalam kondisi hidup karena ada pergerakan di bagian kaki," ujarnya.
Dilanjutkan Aiptu Joko, pasal yang dikenakan dalam kasus ini adalah kekerasan fisik terhadap anak.
Pelaku terancam pidana 14 tahun penjara Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jo Pasal 341 KUHP.
Setelah kejadian tersebut, warga menemukan mayat bayi tersebut di Sungai Balanti pada Selasa (1/8/2023) siang.
Nasib Oknum Polisi AD Berpangkat Aipda, Resmi Dipecat Usai Nodai Ibu Mertua di Kamar |
![]() |
---|
Aipda AD Bantah Rudapaksa Mertua, Ngaku Dirayu, Terkuak Isi Chat Tak Pantas Mertua ke Menantu |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Oknum Polisi Aipda AD Bopong Ny AS ke Kamar, Napsu Tak Terbendung Lagi |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi yang Rudapaksa Ibu Mertua, Kapolres Buton Utara Sebut Aipda AD Sudah Dipecat |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Ibu Mertua Tampar Pengantin Wanita saat Pernikahan Berlangsung di Bontang Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.